Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 20-02-2008
  • 501 Kali

Warga Duduki Kapal DBS I

News Room, Rabu ( 20/02 ) Belum adanya keputusan, apakah kapal akan diberangkatkan atau tidak, maka ratusan warga kepulauan Kangean Kabupaten Sumenep, Rabu pagi (20/02) terpaksa menduduki Kapal Dharma Bahari Sumekar (DBS) I milik PT. Sumekar Line. Mereka mendesak PT. Sumekar Line agar mengoperasikan kapalnya mengangkut para penumpang yang sudah cukup lama sekitar 20 hari berada di penginapan Pelabuhan Kalianget menunggu kepastian pemberangkatan kapal. Menurut salah seorang warga Kangean, A. Rahman, sebetulnya PT. Sumekar Line layak memberangkatkan armadanya ke Kepulauan Kangean, karena berdasarkan informasi yang diterimanya dari Administrator Pelabuhan (Adpel) Tanjung Perak Surabaya, bahwa Kapal Perintis KM Amukti Palapa, Selasa kemarin (19/02) sudah diberangkatkan dengan trayek Surabaya-Masalembu. Apabila mengacu pada keberanian kapal perintis untuk berlayar, maka pihaknya menganggap PT. Sumekar Line sudah bisa mengoperasikan armadanya, karena potensial laut lebih berbahaya trayek Surabaya-Masalembu yang notabene mengarungi laut lepas, sedangkan trayek Kalianget-Kangean dinilai masih mampu untuk mengarunginya dengan cara menyisir ditepi-tepi laut pulau. Rahman menandaskan, sesuai dengan keinginan para penumpang, kapal DBS I didesak untuk diberangkat, namun pihaknya menyarankan kepada para penumpang agar tidak melakukan tindakan anarkis, jika ada yang sampai membuat kericuhan, maka tidak segan-segan dirinya akan meminta aparat Kepolisian untuk menyelidiki dan mengamankannya. Rahman mengaku optimis, bahwa kapal DBS I akan berangkat dalam hitungan detik atau jam mulai hari ini sampai besok, karena warga kepulauan Kangean sudah tidak bisa dibendung lagi untuk menunggu jadwal pemberangkatan yang ditunda hingga 22 Pebruari mendatang. Sementara itu, Manager Umum dan Kepegawaian PT. Sumekar Line, Drs. H. Muhjidin, ketika dihubungi via telpon mengatakan, tetap tidak berani memberangkatkan armadanya ke kepulauan Kangean. Karena, selain belum mengantongi Surat Ijin Berlayar (SIB) dari Adpel Kalianget, juga mengacu pada larangan berlayar dari Direktorat Jenderal perhubungan Laut dan BMG Maritim Perak Surabaya yang memaparkan bahwa tinggi gelombang di Laut Jawa dan perairan Kangean antara 3 hingga 5 meter. Di tempat terpisah, Bagian Keselamatan Kapal Adpel Kalianget, Su’an menuturkan, bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada perusahaan pelayaran dan nahkoda kapalnya, apakah berani berlayar atau tidak. Apabila keduanya menyatakan berani, dimungkinkan Adpel akan mengeluarkan SIB – Surat Ijib Berlayar, dengan catatan resiko ditanggung perusahaan pelayaran itu sendiri. Su’an menjelaskan, apabila belum ada keberanian dan kepastian dari perusahaan pelayaran dan nahkoda kapal, maka pihaknya tetap tidak akan memberikan SIB, mengingat kondisi gelombang di Laut Jawa dan perairan Kangean masih berbahaya bagi pelayaran. ( Nita, Soek, Esha )