News Room, Jum’at ( 25/03 ) Pimpinan Polres Sumenep, menilai warga merespons positif keberadaan Kantor Pelayanan Sistem Administrasi Manunggal di Bawah Satu Atap (Samsat) di Kecamatan Arjasa (Pulau Kangean). Kasat Lantas Polres Sumenep, AKP Paulus Sujatmiko menjelaskan, respons yang diberikan warga kepulauan sangat baik. Sejak beroperasi secara resmi pada awal Maret, sudah ada 204 warga yang membayar pajak kendaraan bermotor di Kantor Pelayanan Samsat di Pulau Kangean. “Hasil evaluasi kami cukup bagus. Karena, sampai hari ini terhitung ada 204 warga yang menggunakan fasilitas pelayanan Samsat di Kangean, dalam membayar pajak kendaraan bermotornya,â€katanya. Sujatmiko juga mengungkapkan, dari 204 pembayar pajak kendaraan bermotor melalui Kantor Samsat di Pulau Kangean itu, juga terdapat warga Kepulauan Sapeken. “Meski baru satu dua dari warga Sapeken, tapi ini menunjukkan animo warga kepulauan untuk membayar pajak kendaraan bermotor sebenarnya tinggi,â€terangnya. Sesuai tujuan awal, kata Sujatmiko, pendirian Kantor Samsat di Pulau Kangean memang untuk memudahkan warga setempat membayar pajak kendaraan bermotor. “Selama ini, warga Pulau Kangean maupun lainnya yang ingin membayar pajak kendaraan bermotor harus datang ke Kantor Samsat di Kecamatan Kota. Kondisi ini tentunya akan menimbulkan adanya tambahan biaya yang cukup besar guna membayar pajak kendaraan bermotor, karena warga kepulauan harus datang ke Kecamatan Kota,â€ujarnya. Dengan membuka Kantor Samsat di Pulau Kangean, warga di dua kecamatan di pulau tersebut, yakni Kecamatan Arjasa dan Kangayan, tidak usah jauh-jauh datang ke Kecamatan Kota untuk membayar pajak kendaraan bermotor. “Pembukaan Kantor Samsat di Pulau Kangean tersebut merupakan proyek percontohan. Kalau nantinya direspons positif oleh warga, kami berencana membuka Kantor Samsat di pulau lainnya, seperti di Masalembu,â€ungkapnya. ( Nita, Esha )