News Room, Rabu ( 10/02 ) Sebanyak 25 warga Desa Larangan Perreng, Kecamatan Pragaan, menggelar aksi di Balai Desa setempat, terkait aktivitas perusahaan Minyak dan Gas (Migas), "SPE Petroleum Ltd", pada Rabu (10/02) pagi. Puluhan warga yang tergabung dalam Forum Pemuda dan Masyarakat Desa Larangan Perreng (Forpamala) tersebut, yang dikawal sebanyak 15 anggota Polres Sumenep, menilai SPE Petroleum sudah melakukan aktivitas berupa survei seismik. Padahal, beberapa waktu lalu, DPRD Sumenep secara kelembagaan meminta SPE Petroleum menghentikan aktivitasnya untuk sementara waktu. Koordinator Forpamala, Wasli mengatakan, pihaknya sengaja mendatangi perangkat Desa Larangan Perreng, karena SPE Petroleum dinilai melakukan aktivitas berupa survei seismik. “Kami ingin mengklarifikasi perangkat desa larangan perreng, karena perangkat desa dipastikan mengetahui kalau ada aktivitas yang dilakukan SPE Petroleum,â€Âteragnya. Ia menjelaskan, pihaknya berharap perangkat Desa Larangan Perreng mematuhi rekomendasi yang dikeluarkan DPRD Sumenep terkait penghentian aktivitas SPE Petroleum. “Perangkat Desa Larangan Perreng, diminta ikut mencegah aktivitas yang dilakukan SPE Petroleum,â€Âujarnya menegaskan. Wasli berharap, SPE Petroleum melakukan sosialisasi yang komprehensif sebelum beraktivitas di Desa Larangan Perreng. Kedatangan puluhan warga yang tergabung dalam Forpamala ditemui Kepala Desa Larangan Perreng, Rizkiyah, di Balai Desa setempat. ( Nita, Esha )