Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 16-03-2011
  • 583 Kali

Warga Masyarakat Desa Sapeken Dukung Pemekaran Desanya

News Room, Rabu ( 16/03 ) Warga masyarakat Desa Sapeken Kecamatan Sapeken mendukung rencana pemekaran Desa Sapeken menjadi 3 Desa, menyusul setelah Bagian Pemerintahan Desa Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep bersama rombongan menggelar sosialisasi pemekaran Desa di Desa setempat. Kepala Bagian Pemerintahan Desa Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep, Ferdiansyah Tetrajaya, SH mengatakan, Desa Sapeken memang layak untuk dilakukan pemekaran, sebab luas wilayah dan jumlah penduduknya sudah memenuhi persyaratan pemekaran Desa. Untuk menindak lanjuti mewujudkan pemekaran Desa setempat, setelah pelaksanaan sosialiasi, pihaknya masih menunggu hasil musyawarah Desa setempat untuk membahas persyaratan pemekaran Desa, sebagai dasar acuan Pemerintah Kabupaten Sumenep untuk melakukan pemekaran Desa. ”Musyawarah Desa difasilitasi oleh Camat, Kepala Desa, dan BPD Sapeken untuk menentukan masalah luas wilayah, batas wilayah, jumlah penduduk dan yang menjabat Plh Kepala Desa yang baru, karena yang menentukan semuanya itu bergantung dari masyarakat. Dari hasil musyawarah Desa, selanjutnya diserahkan pada Pemerintah Kabupaten Sumenep, guna diseleksi secara administratif, apakah sudah layak atau tidak dilaksanakan pemekaran Desa,”tegasnya. Ferdiansyah Tetrajaya menyatakan, pihaknya menunggu hasil musyawarah Desa sebagai tindak lanjut pemekaran Desa Sapeken, mengingat Pemerintah Daerah dalam proses pemekaran Desa hanya sebatas memfasilitasi saja, dan yang menentukan pemekaran Desa berasal dari masyarakat Desa itu sendiri. ”Jadi untuk proses pemekaran Desa ini, semuanya berasal dari masyarakat dan Pemerintah Daerah sebagai fasilitator saja, dalam pemekaran Desa,”ungkapnya Hingga saat ini, warga Desa Sapeken menyetujui dilakukan pemekaran Desa, sehingga tidak ada konflik ditengah-tengah masyarakat, bahkan masyarakat menginginkan pemerakan Desa dilaksanakan secepatnya. Sementara itu, pelaksanaan sosialiasi yang terdiri dari Bagian Pemerintahan Desa, Komisi A, Bappeda, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, dan BPN Kabupaten Sumenep menggelar sosialisai di 4 lokasi, mulai hari Minggu (13/03) hingga Selasa (15/03). Desa Sapeken memiliki 7 Dusun dan 5 Dusun diantaranya merupakan pulau tersendiri, yakni 2 Dusun di ibukota Desa Sapeken, Dusun/Pulau Sadulang Besar, Dusun/Pulau Sadulang Kecil, Dusun/Pulau Saular, Dusun/Pulau Saebus, dan Dusun/Pulau Saur. Rencananya, Desa Sapeken dimekarkan menjadi 3 Desa, yakni Desa induk (Sapeken) dan 2 Desa baru hasil pemekaran Desa. Dua Desa baru itu terdiri atas Desa yang memiliki wilayah Dusun di Sadulang Besar, Sadulang Kecil, dan Saular, dan satunya lagi di Pulau Saebus dan Pulau Saur. ( Yasik, Esha )