News Room, Senin ( 27/04 ) Masyarakat Desa Talango Kecamatan Talango mengaku resah. Pasalnya, ratusan orang yang meliputi 6 Dusun di Desa tersebut mengeluh dan protes terhadap Kepala Desa setempat, karena dianggap orang yang harus bertanggung jawab terhadap upaya pungutan liar (Pungli) yang dilakukan aparat Desa. Salah seorang warga, H. Adiyani, kepada wartawan mengaku telah dipungut sebesar Rp. 120.000,00 stiap orang yang memiliki tanah belum memiliki akte tanah. Hal itu sudah terjadi sejak sekitar 3 tahun yang lalu. Namun hingga detik ini akte tanah yang dijanjikan itu tidak kunjung teralisasi. “Kami hanya selalu diberi janji, tapi sudah tiga tahun berjalan tidak ada apa-apa. Dia hanya janji kosong belaka,â€Âujar Adiyani. Bahkan, jika dalam waktu dekat tetap tidak ada apa-apa, kata Adiyani, pihaknya bersama korban yang lainnya, bakal datang menagih secara ramai-ramai ke Kantor Kepala Desa Talango. “Kami akan menagih hingga ia (Kades, red) bisa menunjukkan kepada kami akte tanah yang dijanjikan,â€Âkatanya dengan nada tinggi. Disamping itu, salah seorang tokoh masyarakat, Moh Ikram, juga mengaku persoalan kinerja Kades tidak hanya terkait akte tanah. Persoalan beras untuk masyarakat miskin (raskin) juga diduga selalu selalu bermasalah. Hal itu dibuktikan dengan jatah Raskin hingga bulan April 2009 ini, masyarakat yang berhak atas raskin belum menikmatinya, padahal masyarkat sudah bayar. Ketika dikonfirmasi melalui telpon selulernya, Kepala Desa Talango, Ahmadurrozih membantah tuduhan masyarakatnya itu. Bahkan, dia mengaku tidak pernah menerima uang sepersenpun dari warga. “Semua itu tidak benar, hingga kini saya tidak pernah menerima uang sepeserpun dari warga saya sendiri tentang uang akte tanah. Bahkan, daftar pemilik tanahpun hingga kini saya juga belum menerimanya,†bantahnya. Menurutnya, uang akte tanah yang telah disetor oleh warga ada di Sekretaris Desa, Atmojo. Sementara Sekdes Desa Talango, Atmojo, saat dihubungi via telepon selulernya tidak diangkat. ( Ren, Esha )