News Room, Rabu ( 06/04 ) Sedikitnya 50 warga Desa Pinggirpapas, Kecamatan Kalianget, Rabu (06/04) pagi, menggelar aksi di depan Kantor Bupati Sumenep. Mereka mendesak Bupati dan Direktur Rumah Sakit Daerah (RSD) dr. H. Moh. Anwar Sumenep, supaya memindahkan dokter bedah berinisial ‘RZ’, karena telah memungut biaya bagi pasien miskin. Juru bicara warga Desa Pinggirpapas, Moh. Anwar menjelaskan, aksi ini sebagai bentuk kekecewaan atas pelayanan dokter di Rumah Sakit Daerah dr. H. Moh Anwar Sumenep. “Pelayanan dokter RZ sungguh tidak manusiawi saat melayani pasien dari keluarga miskin yang mengantongi Surat Pernyataan Miskin (SPM). Jangan gara-gara pasien dari keluarga miskin, dokter kemudian mengintimidasi dan berlaku kasar,”kata Anwar, saat berorasi didepan Kantor Bupati Sumenep, Rabu (06/04). Selain itu, Anwar mempertanyakan kenapa harus ada pungli bagi warga miskin. ”Ini tidak wajar. Masak warga miskin masih dipungli. Seperti yang terjadi pada salah seorang warga Pinggirpapas yang akan dioperasi tumor menggunakan SPM. Ternyata diminta biaya Rp. 1 juta oleh dr. Rizal, ”terangnya. Setelah melalui negosiasi dengan polisi, sebanyak 6 pengunjuk rasa diperkenankan masuk ke Kantor Bupati Sumenep. Mereka ditemui sejumlah pejabat Pemkab Sumenep, di antaranya Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Sudarto, Direktur RSD dr. H. Moh. Anwar, dr. S. Susianto, M.Si, dan Kepala Dinas Kesehatan, dr. Hj. Jetty Nur Dyah, M.Si. Sementara, Direktur RSD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, dr. S. Susianto mengaku telah melakukan klarifikasi kepada dokter dengan inisial "RZ" atas sejumlah penilaian tidak mengenakkan yang dituduhkan para pengunjuk rasa di depan Kantor Bupati tersebut. “Hasil klarifikasi yang dilakukan kami, dokter RZ memang menerima uang. Katanya diberi oleh keluarga pasien dan dipergunakan untuk membeli peralatan yang dibutuhkan untuk perawatan sebagaimana permintaan pasien,” ujarnya. Namun, kata dr. Susi, yang menjadi persoalan sekarang, dokter RZ menerima uang tersebut ketika berada di luar RSD. “Dokter RZ menerima uang itu di tempat prakteknya sebagai dokter. Ini yang membuat kami agak repot. Karena, kejadian diluar RSD. Jadi, bukan kewenangan kami. Itu hak dokter yang bersangkutan,”ungkapnya. Menanggapi permintaan supaya dokter RZ tidak bertugas di RSD, menurut dr. Susisanto bukan sebuah hal yang mudah untuk ditindaklanjuti. “Dokter RZ itu salah seorang dokter bedah yang baru kami kontrak, karena di RSD Sumenep sebelumnya kekurangan dokter bedah. Kalau kontrak itu diputus, secara otomatis RSD Sumenep, tambah kekurangan dokter bedah,”pungkasnya. ( Nita, Esha )