Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 31-01-2012
  • 1706 Kali

Warga Resmi Laporkan Dugaan Penyimpangan Bantuan Sapi

News Room, Rabu ( 01/02 ) Sebanyak 7 orang perwakilan warga Desa Tamedung, Kecamatan Batang-batang, selaku anggota kelompok tani ternak “Sekar Wangi”, akhirnya melaporkan secara resmi pada Kejaksaan Negeri Sumenep, terkait dugaan penyimpangan bantuan sapi senilai Rp.499.970.000, Rabu (01/02) siang. Dalam laporan itu disebutkan, bahwa dugaan penyimpangan tersebut dilakukan kepala desa Tamedung dan pengurus kelompok tani ternak “Sekar Wangi”. Sebab, secara aturan anggota kelompoknya merasa tersakiti dan ditipu oleh pengurus dan Kepala Desa terkait yang selama ini dana bantuan itu tidak dikelola sebagaimana aturan yang ada. Salah satu anggota Kelompok Tani ternak “Sekar Wangi” yang ikut melaporkan itu, Syaiful mengatakan, dana bantuan itu seharusnya dibelikan sapi kemudian diberikan langsung kepada semua anggota kelompok tani ternak tersebut, namun dalam hal itu, kades dan pengurus kelompok tani malah memberikan uang sebesar Rp. 500.000,00 kemasing-masing anggota kelompok dan uang itu disuruh buat membeli beras. “Ini kan sudah curang, makanya kami laporkan saja ke Kejaksaan, biar Kejaksaan yang memproses kasus ini,”kata Syaiful usai menyerahkan laporan resminya kepada Kejari Sumenep, Rabu (01/02). Sementara, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Bambang Hartoto mengakui jika ada laporan warga terkait dugaan penyimpangan dana bantuan sapi dari desa Tamidung, kecamatan Batang-batang. “Ya, memang kami terima laporan resmi dari warga itu. Dan kami akan tindak lanjuti laporan warga itu sesuai prosedur yang berlaku dengan mengumpulkan data-data sebagaimana dilaporkan sejumlah anggota kelompok tani ternak itu,”ungkap Bambang, usai menerima warga diruangannya itu. Bambang berjanji, dalam waktu dekat, pihaknya akan memanggil anggota kelompok tani ternak Sekar Wangi itu guna mendalami dugaan penyimpangan bantuan dana tersebut. Selain itu juga, pihaknya akan emmanggil pihak-pihak terkait yang dianggap mengetahui proses bantuan sapi dari APBN tahun 2011 itu. “Dalam waktu dekat, kami akan panggil pihak-pihak terkait. Untuk sementara ini, belum ada hasilnya karena masih tahap penyelidikan. Tunggu saja hingga tuntas,”jelasnya berjanji. Sebelumnya, dugaan penyimpangan bantuan sapi ternak ini mencuat ke permukaan setelah anggota poktan ternak “Sekar Wangi” berunjuk rasa dan mengadu ke DPRD Sumenep. Mereka mengadukan bantuan sapi tidak diberikan dalam bentuk barang, melainkan uang Rp. 500.000,00 per-orang. Dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang difasilitasi oleh DPRD setempat, terungkap jika sapi yang diklaim bantuan itu milik warga dengan memberikan anting pada sejumlah sapi milik warga setempat. Sebagai ganti dari pemberian anting itu, warga diberi uang sebesar Rp. 500.000,00. ( Nita, Esha )