Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 29-12-2005
  • 675 Kali

WASPADAI JENIS MAKANAN YANG DIJAJAKAN DILINGKUNGAN SEKOLAH

Sumenep-Infokom News Room : Hasil investigasi Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menunjukkan, tingkat ketidak bersihan makanan atau jajanan anak sekolah berada dalam kategori sangat memprihatinkan. Permasalahan utama tentu saja menyangkut soal kebersihan. Dan investigasi atas 800 sampel yang dilakukan BPOM misalnya, ditemukan 50 prosen minuman yang dijual di Sekolah Dasar (SD) ternyata mengandung mikroba patogen. Bahkan, 60 prosen sirup diteliti tidak memenuhi syarat-syarat, karena mengandung rodhamin B atau zat pewarna sintetis berbentuk kristal yang biasanya digunakan sebagai pewarna sirup dan krupuk. Selain itu, BPOM juga menemukan cemaran mikroba pada jajanan di sekolah. Ini mengindikasikan, bahwa si penjual tidak menjaga kebersihan. “Jika anak-anak secara terus-menerus mengomsumsi makanan atau minuman yang kotor, maka itu bisa mengakibatkan salmonella, penyebab penyakit thypus�, kata Kepala BPOM, Sampurno dalam diskusi tentang perlindungan konsumen obat dan makanan di Jakarta, beberapa waktu lalu. Menurut Sampurno, kalau saja para penjual tersebut menjaga kebersihan, maka cemaran mikroba pada makanan itu bisa dieliminir. Selain menyangkut aspek kebersihan si penjual makanan, bisa jadi, air yang mereka gunakan tidak dimasak. Dalam kaitan ini, langkah yang perlu dilakukan adalah mendidik para penjual agar lebih bertanggung jawab. “Upaya semacam ini tentu harus dilakukan sekolah per sekolah dan individu per individu. Disini kita tidak bisa melakukan pendekatan yang sifatnya global�, kata Sampurno. BPOM juga mengingatkan masyarakat agar mewaspadai mie basah, baik yang dijual di pasar-pasar tradisional maupun pasar modern skala besar. Sebab, hasil investigasi BPOM menunjukkan, 70 prosen mie basah yang diteliti mengandung formalin. “Formalin itu tidak untuk makanan, tetapi digunakan untuk keperluan industri. Formalin tidak boleh untuk makanan, karena kalau terurai bisa menimbulkan bahan yang sangat toksis bagi kesehatan manusia�, kata Sampurno. Dari 700 sampel yang diambil di beberapa kota, seperti Bandar Lampung, Makassar, Surabaya, Yogyakarta dan Bandung, kandungan formalin juga ditemukan untuk mengawetkan tahu dan ikan asin. Namun menurut Sampurno, mie basah yang mengandung formalin adalah fenomena yang paling serius. BPOM menemukan di supermarket besar di Indonesia juga menjual mie basah yang diawetkan dengan formalin. Setelah diuji kemudian dicuci, ternyata masih ada residu. Formalin bersenyawa dengan mie basah, sehingga setelah dicucipun masih terdapat kandungan formalinnya. Atas temuan di supermarket besar tersebut, BPOM langsung menegur dan meminta agar segera dilakukan pengamanan dan melacak siapa yang memasok. Supermarket itu tidak mempunyai satu metode yang bisa mengidentifikasi apakah mie basah itu mengandung formalin atau tidak. Maksud saya, disini kita tidak hanya mengatakan harus waspada terhadap makanan yang mengadung formalin�, tambah Sampurno. Oleh karena itu, harus ditempuh langkah-langkah strategis, seperti harus ada regulasi tata niaga bahan kimia. Dulu, boraks dan rodhamin B sudah diatur oleh Departemen Perindustrian dan Perdagangan. Kini, BPOM mengusulkan agar tata niaga formalin pun juga perlu diatur. “Tidak hanya importir saja, tetapi juga pendistribusiannya. Bahan-bahan seperti formalin seharusnya tidak dijual bersama dengan bahan-bahan kimia teknis�, kata Sampurno. ( KCM, Esha )