Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 29-02-2008
  • 370 Kali

Yayasan As-Syafi’iyah Tuntut LSM Pelangi Minta Maaf

News Room, Jum’at ( 29/02 ) Gonjang-ganjing guru penerima tunjangan fungsional Non PNS Departemen Agama Kabupaten Sumenep di RA As-Syafi’iyah Desa Kalianget Barat yang hanya menerima uang tujangan sebesar Rp. 50.000,00 dari Ketua Yayasan, akhirnya Sekretaris Yayasan As-Syafi’iyah, Bahrul Ulum angkat bicara. Bahrul Ulum mengatakan, pihaknya meminta LSM Pelangi Madura itu untuk meminta maaf melalui media atas tuduhan lembaganya telah melakukan pelanggaran terhadap guru penerima tunjangan, sebab dengan informasi tersebut, lembaganya merasa dirugikan. Karena itu pihaknya memberi waktu 3 hari kepada LSM tersebut untuk meminta maaf, bahkan jika tidak ada klarifikasi kepada lembaganya, pihaknya akan memproses persolan ini melalui jalur hukum tentang pencemaran nama baik. Bahrul Ulum mengatakan, lembaganya tidak memotong tunjangan fungsional guru penerima, namun berdasarkan rapat bersama dengan guru penerima, bahkan dalam kesepatakan tersebut tidak ada satupun guru penerima yang merasa keberatan. Sementara itu, seperti yang dinformasikan sebelumnya, Koordinator LSM Pelangi Madura, Abdus Salam mengatakan, guru penerima di lembaga itu menyerahkan uang tunjangan sebesar Rp. 2.300.000,00 kepada Yayasan, dan Ketua Yayasan hanya memberikan uang tunjangan tersebut kepada masing-masing penerima sebesar Rp. 50.000,00. Secara terpisah Kapala Kantor Departemen Agama Kabupaten Sumenep, H. Imron Rosyidi, SH, M.Si mengemukakan, jika yayasan ingin memberikan tunjangan kepada guru yang tidak mendapat tunjangan harus ada kesepakatan dengan guru penerima, dengan tanpa ada unsur pemaksaan dan intimidasi. Namun yang jelas tidak beralasan dan tidak benar, apabila Yayasan hanya memberikan tunjangan kepada guru penerima sebesar Rp. 50.000,00. ( Yasik, Esha )