Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 24-09-2018
  • 564 Kali

586 Calon Legislatif Sumenep Berebut Kursi Dewan Di Pileg 2019

Media Center, Senin ( 24/09 ) Sebanyak 586 Calon Legislatif (Caleg) Sumenep, Madura, Jawa Timur, secara resmi sudah masuk Daftar Calon Tetap (DCT), setelah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.

"Ratusan Caleg yang masuk DCT itu bakal berebut 50 kursi di DPRD Sumenep, pada Pemilu 2019," kata Ketua KPU Kabupaten Sumenep, A. Warits, Senin (24/09).

Penetapan dan pengumuman DCT Pileg 2019 di Kabupaten Sumenep tertuang dalam Surat Keputusan KPU Sumenep dengan Nomor : 828/PL.01.4-Pu/3529/KPU-Kab/IX/2018.

Warits memastikan, proses penetapan DCT telah sesuai dengan aturan yang berlaku, yakni Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019, Peraturan KPU Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota. ( Nita, Esha )