Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 07-12-2017
  • 257 Kali

Baru 160 Desa Ajukan Pencairan DD Tahap Kedua Tahun 2017

Media Center, Kamis ( 07/12 ) Hingga saat ini baru 160 dari 334 desa di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, yang mengajukan pencairan Dana Desa (DD) untuk tahap kedua di tahun 2017. Padahal sudah memasuki tutup tahun anggaran.

“Separuh desa yang mengajukan pencairan dana desa untuk tahap kedua ini dan dana itu sudah cair di masing-masing kas desa,”kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep, H. Ahmad Masuni, SE, MM, Kamis (07/12).

Menurutnya, total anggaran DD untuk tahap dua di tahun 2017 ini sebesar Rp. 46 miliar yang ada di kas daerah. Dana tersebut langsung dialirkan ke rekening desa setelah ada pengajuan dari desa terkait. DD tahap kedua ini mayoritas untuk kepentingan pembangunan fisik di desa.

Batas realisasi DD di masing-masing desa itu maksimal tanggal 31 Desember 2017.

Sedangkan batas waktu pelaporan dari kegiatan yang bersumber dari DD 2017 itu maksimal bulan Februari 2018 sudah diserahkan kepada pemerintah. Selain dilaporkan secara tertulis kepada pemerintah, aparatur desa juga diharuskan membuat banner yang memuat semua kegiatan desa yang bersumber dari DD dan ADD sebagai transparansi kepada publik.

“Kalau ada dana yang tidak terserap harus dikembalikan ke kas daerah, dan itu akan berdampak pada plafon anggaran di tahun 2018. Anggaran DD di desa tersebut akan dikurangi,”ujarnya.

Untuk diketahui, anggaran DD dan ADD tahun 2017 di Kabupaten Sumenep mencapai Rp. 300 miliar lebih. Rinciannya untuk anggaran ADD mencapai Rp. 123.956.142.398,00 dan anggaran DD Rp. 271.773.005.000,00. ( Nita, Fer )