Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 02-09-2020
  • 515 Kali

Cegah Penyebaran Covid-19, KBM SMPN 2 Sumenep Dilakukan Jarak Jauh

Media Center, Rabu ( 02/09 ) Pemerintah Kabupaten Sumenep memutuskan menutup Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka SMP Negeri 2 Sumenep setelah pada hari Senin (01/09/2020) melaksanakan pembelajaran tatap muka di sekolah setempat.

Bupati Sumenep, Dr. KH. A. Busyro Karim, M.Si mengatakan, pemerintah daerah menghentikan pembelajaran tatap muka SMP Negeri 2 Sumenep, karena ada salah seorang guru yang terkonfirmasi positif Virus Corona atau Covid-19.

Untuk itulah, guna mencegah penyebaran Covid-19 di sekolah itu, sejak hari ini (Selasa, 02/09/2020) kegiatan belajar kembali pada Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), demi mencegah penyebaran Covid-19 di SMP Negeri 2 Sumenep.

“Kami tidak menginginkan penyebaran Covid-19 menginfeksi siswa di SMPN 2 Sumenep dengan pembelajaran tatap muka, sehingga sebelum lingkungan sekolah memang benar-benar bersih dari Covid-19 dihentikan sementara,” jelas Bupati di sela-sela Kunjungan Kerja Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Jawa Timur, di Kantor Bupati, Rabu (02/09/2020).

Pihaknya tidak ingin mengambil risiko memberikan izin bagi sekolah untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka di sekolah, apabila ada yang terkonfirmasi positif Covid-19, karena dalam pembelajaran itu, harus mengutamakan kesehatan dan keselamatan baik bagi guru, siswa dan orang tua.

“Yang jelas, kami menghendaki pembelajaran tatap muka mulai guru, siswa dan orang tua harus sehat, supaya kegiatan belajar mengajar memberikan rasa aman dan nyaman. Karena itulah sekolah yang melaksanakan pembelajaran tatap muka wajib disiplin menerapkan protokol kesehatan,” imbuh Bupati dua periode ini.

Sementara Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, Drs. Ec. Carto, MM mengungkapkan, pihaknya memperkirakan pembelajaran tatap muka di SMP Negeri 2 Sumenep dilakukan setelah lembaga pendidikan itu selesai masa isolasinya.

“Kami memperkirakan SMPN 2 Sumenep kembali menerapkan pembelajaran tatap muka dua minggu hingga satu bulan seusai masa isolasi di lembaga pendidikan itu,” tuturnya.

Carto mengatakan, untuk sekolah lain khususnya jenjang SMP dan SD kelas 4 hingga 6 masih diizinkan melaksanakan KBM tatap muka, namun dengan ketentuan protokol kesehatan demi memutus mata rantai penularan Covid-19 di Kabupaten Sumenep.

“Lembaga pendidikan wilayah daratan untuk pembelajaran tatap muka hanya dilakukan per dua minggu sekali dengan masa pertemuan tiga hari, sedangkan kepulauan tiga hari dalam seminggu dengan kapasitas maksimal per kelas 16 siswa,” pungkasnya. ( Yasik, Fer )