Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 20-04-2005
  • 1913 Kali

DANA PILKADA UNTUK PPK DAN PPS TIDAK LAGI DI KPUD

Sumenep-Infokom News Room : Jika dalam pelaksanaan tiga kali Pemilu, baik Pemilu Legislatif maupun Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, dana operasional PPK dan PPS, bahkan Panwasda Kabupaten masuk dalam anggaran di KPUD, namun dalam pelaksanaan Pilkada Langsung kali ini, masing-masing diberi tanggung jawab sendiri-sendiri dalam pengelolaan keuangan. Hal tersebut diungkapkan anggota KPU Kabupaten Sumenep, Moh. Ilyas, Selasa (19/04). Menurutnya, pengelolaan dana Pilkada kali ini memang berbeda dengan pelaksanaan Pemilu sebelumnya. “Kalau dulu semua pendanaan PPK dan PPS memang berada di KPUD, namun saat ini harus mempertanggung jawabkan secara rinci penggunaan keuangan dalam Pilkada itu�, ungkap Ilyas. Apabila nantinya, misalnya penggunaan uang tidak bisa dipertanggung jawabkan, bisa jadi pencairan dana untuk berikutnya akan mengalami kendala. Begitu juga dengan dana Panwasda, akan berpisah dengan dana KPUD. Karena Panwasda juga mempuyai job tersendiri terhadap dana operasionalnya. Ditanya berapa alokasi dana untuk Pilkada di Sumenep, menurut Ilyas hingga saat ini KPUD belum menandatangani draft keuangan untuk Pilkada itu, karena masih menunggu petunjuk lebih lanjut. ( Ren, Esha )