Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 10-12-2018
  • 235 Kali

DBHCHT Kabupaten Sumenep 2018 Mencapai Rp38.275.106.871

Media Center, Senin ( 10/12 ) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2018, untuk Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, senilai Rp38.275.106.871,00. Puluhan miliar bantuan DBHCHT itu dibagi terhadap 7 (tujuh) Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Kepala Bagian Perekonomian Setdakab Sumenep, Drs. Mustangin, M.Si mengatakan, bahwa bantuan DBHCHT di masing-masing satuan kerja atau OPD itu, besarannya tidak sama dan sudah direalisasikan.

“Pada tahun 2018, bantuan DBHCHT bagi Kabupaten Sumenep ada peningkatan dibanding tahun 2017. Peningkatannya sekitar Rp6 miliar lebih. Di tahun 2017 senilai Rp32 miliar lebih, dan pada tahun ini naik menjadi Rp38 miliar lebih,” kata Mustangin, Senin (10/12/2018).

Untuk memantau dan melihat sejauh mana pelaksanaan masing-masing OPD dalam merealisasikan bantuan DBHCHT tersebut, lanjut Mustangin, dilakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) oleh tim dari OPD pelaksana bersama bagian perekonomian.

“Monitoring itu akan dilakukan selama 5 hari kerja, yakni mulai dari tanggal 10 hingga 14 Desember 2018 dengan turun langsung ke bawah pada masing-masing penerima," paparnya.

Adapun 7 OPD pengguna DBHCHT, antara lain Dinas Kesehatan (Dinkes), RSUD dr. H. Moh Anwar, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Diskop dan UM), Dinas Pertanian, Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (Dispertahortbun), Dinas Ketahanan Pangan, dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag).

Pada hari pertama monitoring, Senin (12/10/2018), dilakukan di 5 titik penerima bantuan yakni 3 titik di Kecamatan Lenteng berupa pengadaan mesin jahit di Kelompok Al-Hidayah, Desa Banaresep, Tambal Ban, Desa Lembung Timur, dan bantuan alat-alat meubel. Kemudian sisanya 2 titik di Kecamatan Guluk-guluk yakni bantuan kendaraan roda 3 terhadap Kelompok Tani Jaya Makmur Gunung, di Desa Baragung dan rehab/pembangunan ruang rawat inap di Puskesmas Guluk-guluk. ( Nita, Fer )