Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 06-07-2018
  • 312 Kali

Dua Pengedar Sabu Mendekam Di Tahanan Polres Sumenep

Media Center, Jumat ( 06/07 ) Sebanyak dua pengedar narkotika jenis sabu mendekam di Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Dua orang tersebut yakni Nurmanjani bin Sabbana (39), dan Rusdi bin Mustofa (29). Keduanya merupakan warga Desa Bunpenang, Kecamatan Dungkek.

Proses penangkapan dua orang tersebut bermula dari diamankannya Nurmanjani, kemudian dilakukan interogasi dan mengakui bahwa Nurmanjani mendapatkan narkoba tersebut dari Rusdi.

"Awalnya petugas menangkap tersangka Nurmanjani, setelah digeledah ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) poket klip plastik kecil berisi Narkotika yang dibungkus rokok merk Sampoerna Mild dengan berat kotor 1,02 gram," kata Pgs Kasubbag Humas Polres Sumenep, Iptu Joni Wahyudi, Jumat (06/07).

Ketika diinterogasi, lanjut Joni, pelaku mengakui jika barang haram tersebut miliknya yang didapatkan dari salah seorang temannya yang bernama Rusdi.

"Petugas langsung menyelidiki tersangka Rusdi. Selanjutnya sekira pukul 16.30 WIB, petugas melakukan penggerebekan di rumahnya dan mendapati tersangka Rusdi melarikan diri, petugas melakukan pengejaran dan berhasil menangkapnya,” terang Joni.

Dari tangan tersangka Rusdi, petugas kembali menemukan Barang Bukti (BB) berupa 1 (satu) poket klip plastik kecil berisi Narkotika dengan berat kotor 0,30 gram yang dibungkus menggunakan sobekan tisu warna putih dan ditaruh di dalam songkok/kopyah yang dikenakan oleh tersangka.

“Kedua terlapor dilakukan proses penyidikan dan cukup bukti untuk selanjutnya dapat dinaikkan ke penuntutan,” imbuh Joni.

Selain barang bukti SS seberat kotor ± 1,02 gram dan ± 0,30 gram, petugas juga mengamankan 2 (dua) buah HP, rokok dan songkok/kopyah sebagai tempat menyimpan sabu, 1 (satu) unit sepeda motor, dan uang Rp. 800.000,00.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pengetrapan pasal 114 ayat (1) subs. Pasal 112 ayat (1) Jo. Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. ( Nita, Fer )