Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 23-10-2020
  • 651 Kali

Hindari Kerumunan, Pendaftaran Banpres BPUM Tutup Sementara

Media Center, Jum'at ( 23/10 ) Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Diskop dan UM) Kabupaten Sumenep, akhirnya menutup sementara pelayanan pengajuan Banpres BPUM. Kebijakan tersebut dilakukan untuk mencegah kerumunan masyarakat yang mendaftar setiap harinya selalu membludak.

Kepala Diskop dan UM Kabupaten Sumenep, Drs. H. Sustono, MM, M.Si, mengungkapkan, saat ini pihaknya masih menutup sementara pelayanan Jum'atan Banpres BPUM, karena setiap hari kewalahan melayani dari banyaknya pendaftar.

"Sementara kami tutup dulu untuk mencegah kerumunan orang dan kebijakan berikutnya, pihaknya masih akan berkoordinasi dengan Pemkab Sumenep terkait teknis dan kebijakan pendaftaran Banpres BPUM ini," ungkap Sustono, Jum'at (23/10/2020).

Menurutnya, pihaknya kemungkinan akan berkoordinasi dengan semua camat di Sumenep untuk kelanjutan pelayanan Bantuan Presiden (Banpres) Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM). Hal itu dianggap sebuah inisiatif tepat agar kerumunan pendaftar tidak tersentral di kantornya.

Dikatakan, pihaknya berharap nantinya masyarakat yang ingin mendaftar Banpres BPUM bisa melalui desanya masing-masing. Sehingga cukup dari pemerintah desa yang menyetorkan berkas pendaftar ke pihak kecamatan, dan selanjutnya juga bisa dikoordinasikan di kecamatan untuk menyetor data ke Diskop dan UM Kabupaten Sumenep.

"Melalui upaya seperti itu diharapkan pelayanan Banpres BPUM bisa maksimal dan tidak harus berkerumun, namun ini masih wacana yang akan dibicarakan lebih lanjut dengan Bupati mengenai perihal ini," tandasnya. ( Ren, Fer )