Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 20-02-2019
  • 390 Kali

HPN 2019, Momentum Peningkatan Kesejahteraan Pekerja

Media Center, Rabu ( 20/02 ) Hari Pekerja Nasional (HPN) tahun 2019, tepatnya tanggal 20 Februari tahun ini menjadi momentum peningkatan kesejahteraan pekerja maupun perusahaan, sehingga hubungan keduanya mampu meningkatkan produktivitas kinerjanya.

Hal tersebut ditegaskan Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Syarat Kerja Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Sumenep, Kamarul Alam, di ruang kerjanya, Rabu (20/02/2019).

Menurutnya, patut disyukuri hubungan karyawan dengan perusahaan pemberi kerja di Kabupaten Sumenep selama ini belum ditemukan adanya permasalahan berarti.

"Meskipun demikian, pembinaan bagi perusahaan dan karyawan tetap kami lakukan dalam upaya menciptakan lingkungan kerja yang produktif,” ungkapnya.

Menurut Kamarul, pihaknya juga terus mendorong perusahaan dan karyawan membentuk satu lembaga yang menyatukan kelompok pengusaha dan kelompok karyawan, sebagai wadah perwakilan suara dari pekerja dan pengusaha dalam memecahkan permasalahan di dunia kerja.

"Kami berharap, momentum peringatan Hari Pekerja Nasional tahun 2019 memberi semangat bagi peningkatan produktivitas kesejahteraan masyarakat, khususnya kesejahteraan perusahaan maupun buruh,” tandasnya.

Sementara itu penetapan tanggal 20 Februari sebagai Hari Pekerja Nasional sesuai dengan Surat Keputusan Presiden Nomor 9 tahun 1991, tentang Hari Pekerja Indonesia yang ditandatangani Presiden Soeharto, menjadi semangat bagi seluruh pekerja di Indonesia untuk meningkatkan produktivitas dan kinerjanya. ( Ren, Esha )