Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 19-06-2020
  • 581 Kali

IAA Sumenep Mejahijaukan Pemposting Komentar Ajaran PKI Di Facebook

Media Center, Jumat ( 19/06 ) Ikatan Alumni An-Nuqayah (IAA) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, akan mengambil langkah tegas dengan me-mejahijaukan postingan pemilik akun Facebook (FB) bernama Abd. Ghaffari yang menyatakan ajaran PKI.

Padahal, pemilik akun FB di hadapan perwakilan alumni An-nuqayah meminta maaf di saat dilakukan mediasi oleh Direktur Utama (Dirut) BPRS Bhakti Sumekar Sumenep, Novi Sujatmiko, Jumat (19/06/2020).

Mediasi dilakukan karena pemilik akun FB tersebut, ternyata salah satu satpam di Kantor Cabang BPRS Bhakti Sumekar Guluk-guluk.

Ketua IAA Sumenep, KH. Ahmad Mawardi menegaskan, tindakan pemilik akun FB tersebut dinilai telah menyebarkan ujaran kebencian. Sehingga pihaknya segera melaporkannya kepada pihak kepolisian.

Langkah tersebut dinilai sudah tepat sebagai bentuk pembelajaran kepada masyarakat untuk berhati-hati menggunakan media sosial.

“Kalau secara kemanusiaan se-bangsa se-Agama, kami (alumni) memaafkan, karena ini menyangkut soal fikiran kebangsaan maka proses hukum tetap jalan,” tegas KH. Mawardi, Jumat (19/06/2020).

Cara tersebut lanjut Mawardi sebagai langkah positif agar ke depan tidak terjadi perbuatan yang sama. Karena bisa berdampak negatif bagi masyarakat luas.

“Kami ingin berdakwah melalui cara seperti ini, artinya bukan kami tidak legowo bukan ada niat mendzalimi, melainkan ini pembelajaran kepada yang bersangkutan juga kepada masyarakat bahwa berinternet ria itu kita harus hati-hati, jangan sampai menyampaikan ujaran kebencian, kita harus hati-hati memosting sesuatu di group medsos, karena dampaknya sangat luas, berbeda berbicara antar person,” tandasnya.

Sementara Dirut BPRS Bhakti Sumekar Sumenep, Novi Sujatmiko menyatakan, dengan adanya persoalan itu, pihaknya telah menonaktifkan pemilik akun FB yang berstatus sebagai satpam di Kantor BPRS Bhakti Sumekar Cabang Guluk-Guluk.

“Keputusan menon-aktifkan yang bersangkutan tersebut diambil sebagai langkah awal karena salah satu security telah melakukan ujaran kebencian di media sosial,” ujarnya.

Novi juga mengakui, jika mediasi tidak membuahkan hasil dan alumni salah satu pondok pesantren tertua di Kabupaten Sumenep itu akan tetap menempuh jalur hukum.

“Kami (BPRS Bhakti Sumekar) diminta oleh alumni An-Nuqayah untuk ikut mediasi, karena (pemilik akun) kebetulan staf kami di Kantor Cabang Guluk-guluk. Ini bentuk komunikasi kami agar tidak caos di bawah,” tuturnya.

Meski demikian, Novi mengaku sangat mendukung langkah yang bakal ditempuh oleh alumni.

"Secara kelembagaan kami sangat mendukung, karena seperti dikatakan Ketua IAA tadi, itu bagian dari dakwah juga kepada masyarakat agar tidak semudah itu memposting," ungkapnya.

Ujaran kebencian tersebut berawal dari akun atas nama Ieiem Al Ima Ma yang memposting foto pintu masuk Pondok Pesantren An-Nuqayah Guluk-guluk yang salah satunya terdapat ember sebagai tempat cuci tangan dan bilik disinfektan.

Dalam postingannya terdapat komentar "Bertambah Kaskulkasan...???? Sakeng pas perrik shower di attasnah jieh..engak kamar mandinah tis artis wa???? kan lebur oreng pah amandih kappi????????????. (Bertambah kulkas buatan, seandainya dikasi shower di atasnya itu... seperti kamar mandi artis kan bagus orang akan mandi semua)".

Kemudian foto yang disertai tulisan tersebut dikomentari oleh akun FB bernama Abd. Ghaffari dengan tulisan di kolom komentar "Sajen tambe kileh (semakin gila)". Kemudian komentar tersebut dikomentari oleh akun Ieiem Al Ima Ma dengan kata "Kon been sabein keah. (Rumah kamu pasangi juga)", kemudian komentar itu dibalas lagi oleh akun Abd. Ghaffari "Kok Beni rengkileh. (Aku bukan orang gila)".

Kemudian akun Ieiem Al Ima Ma membalas kembali dengan perkataan "Aih makle sajen beres benni gun reng gileh jieh. (Aih biar semakin sehat bukan cuma orang gila itu)". Kemudian dikomentari lagi oleh akun Abd. Ghaffari dengan nada yang agak kasar, "Benni sajen beres malah esengkuh jentak beres jiye lopot deri kappra ajerenna PKI jih. (Bukan semakin sehat malah disangka semakin tidak waras itu salah kaprah ajarannya PKI itu".

Laporan yang akan disampaikan oleh IAA hanya satu akun FB yang menyampaikan atau yang menyebut cara PKI dan dianggap gila. “Mengenai perkembangannya nanti kita menunggu proses di Kepolisian, karena mereka lebih tahu,” tukasnya.

Kapan laporan disampaikan? Ahmad Mawardi belum memastikan. Namun, dia memastikan akan dilaporkan. "Kalau tidak nutut hari ini, mungkin Senin atau Selasa," tuturnya. ( Nita, Fer )