Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 25-07-2005
  • 404 Kali

KOMISI D DPRD SUMENEP AKAN MEMANGGIL DINAS PENDIDIKAN DAN KEPALA SEKOLAH, TERKAIT BIAYA PSB

Sumenep-Infokom News Room : Komisi D DPRD Sumenep berjanji dalam waktu dekat akan memanggil Kepala Sekolah untuk dimintai keterangannya seputar penarikan biaya bagi penerimaan siswa baru (PSB). Sebab saat penerimaan siswa baru Komisi yang membidangi pendidikan itu tidak sesekali melakukan pemantuan atau pengawasan terhadap jalannya penerimaan siswa baru di masing-masing sekolah. Menurut anggota Komisi D DPRD Sumenep, Badrul Aini mengakui, selama penerimaan siswa baru, pihaknya tidak pernah melakukan sidak terhadap sekolah, padahal masyarakat mengeluh tentang penarikan biaya. Badrul Aini mengatakan Komisinya tidak melakukan sidak itu karena selama ini tidak pernah ada keluhan dari masyarakat, sehingga pihaknya tidak melakukan pengawasan secara serius. Selain itu belum adanya laporan dari masyarakat, menurut Badrul anggota Komisinya sebagian jarang masuk, sehingga pihaknya kesulitan untuk membahas mengenai hal itu. Hal senada juga diungkapkan anggota Komisi D lainnya, Hafid Sukri, menurutnya, sebelumnya Komisi D telah melakukan pertemuan dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep guna membahas PSB, dan dalam pertemuan itu Dinas Pendidikan berjanji tidak akan ada penarikan biaya. Namun demikian, Hafid Sukri menuturkan meski PSB sudah lewat, tetapi pihaknya dalam waktu dekat ini akan melakukan pertemuan dengan Dinas Pendidikan dan Kepala Sekolah yang melakukan penarikan biaya. Seperti yang diberitakan sebelumnya, SMA Negeri 1 Sumenep misalnya, untuk PSB tahun ini menarik biaya sebesar Rp. 700 ribu dan SMAN 2 menurut informasi yang ditangkap sebesar Rp. 800 ribu. Dan informasi penarikan biaya tersebut sudah melalui persetujuan masing-masing komite sekolah. ( Yasik, Esha )