Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 28-04-2008
  • 442 Kali

Lembaga Independent Diminta Bekerja Profesional

News Room, Senin ( 28/04 ) Sebuah lembaga kemasyarakatan bisa dikatakan indpendent, jika semua pengurus didalamnya mampu menjalankan amanat yang diembannya dengan sikap profesional. Sebab, keberadaan lembaga kemasyarakatan ditujukan untuk melindungi hak-hak masyarakat yang tertindas. Jadi, setiap pengurus harus betul-betul bekerja secara profesional dan sesuai dengan asas demokrasi. Demikian itu diungkapkan Asisten Pemerintahan Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep, Drs. H. Iskandar Zulkarnain, MM ketika membacakan sambutan dan ucapan selamat Bupati Sumenep, KH. Moh. Ramdlan Siraj, SE, MM, pada pengukuhan atau peresmian DPP LMRRI/ LRI.BPH.NMS, Senin pagi (28/04) di Hotel Utami Sumenep. Sementara itu, Ketua Umum LMRRI/LRI.BPH.NMS, Moh. Sa’ari mengatakan keberadaan lembaga tersebut, memang untuk membantu hak-hak masyarakat yang tertindas. Sehingga, kinerja lembaga ini memang tidak tampak di lapangan, tapi mampu membela masyarakat dalam mengambil hak-haknya yang dirampas. Karena itu, pihaknya meminta kepada Pemerintah Kabupaten Sumenep, supaya menerima secara legowo terhadap pengurus daerah yang sudah dilantik. Sebab, setiap tindakan yang dilakukan pengurus LMRRI, sebelumnya akan melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Sumenep. ( Nita, Soek )