Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 08-03-2018
  • 471 Kali

Masyarakat Diminta Waspada Peredaran Barang Palsu

Media Center, Kamis ( 08/03 ) Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Sumenep mengimbau masyarakat, agar melaporkan jika menemukan adanya dugaan peredaran makanan, seperti telur palsu, sehingga petugas akan turun langsung, jika ditemukan makanan atau barang yang dipalsukan beredar di pasaran maupun toko dan swalayan.

Kasi Perlindungan Konsumen Disperindag Kabupaten Sumenep, Mohammad Dainori mengungkapkan, jika ada laporan masyarakat terkait adanya barang palsu beredar, tentunya Tim dari Disperindag dan Satgas Polres Sumenep akan turun langsung ke pasar maupun toko, atau swalayan yang diketahui menjual barang palsu tersebut. 

“Jadi, kami akan turun langsung ke lokasi yang diduga menjual dan menyimpan barang palsu maupun makanan yang mengandung bahan-bahan yang berbahaya untuk kesehatan manusia,” ungkapnya kepada wartawan, Kamis (08/03). 

Diakui Dainori, jika hingga saat ini, Disperindag Kabupaten Sumenep belum menerima laporan dari masyarakat soal beredarnya telur palsu di pasar. Namun, pihaknya tetap akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat, khususnya para penjual tentang aturan-aturan perlindungan konsumen. 

Karena itu, masyarakat diminta tidak segan-segan untuk melaporkan, jika ada temuan pemalsuan makanan. Seperti halnya pada tahun 2017 lalu pernah ada laporan makanan positif mengandung babi, sehingga ditindaklanjuti oleh Tim dengan turun ke lokasi. 

“Jadi, kami imbau masyarakat konsumen lebih berhati-hati berbelanja barang atau makanan dengan melihat komposisi kandungan bahan, waktu kadaluarsa dan juga kemasan yang digunakan,” pungkasnya.                       ( Ren, Esha )