Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 14-09-2018
  • 410 Kali

PAW 2 Anggota DPRD Sumenep Masih Nunggu SK Gubernur Jatim

Media Center, Jumat ( 14/09 ) Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) 2 anggota DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur, sedang dalam proses dan masih menunggu waktu, menunggu terbitnya Surat Keputusan (SK) dari Gubernur.

Sementara 2 anggota DPRD Sumenep yang akan diproses PAW, adalah Dwita Andriani, anggota DPRD Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) karena berhalangan tetap, yakni meninggal dunia, dan Jubriyanto Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) karena mengundurkan diri. Pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, Jubriyanto akan mencalonkan diri dari Partai Gerinda.

"Kalau proses sudah, saat ini tinggal menunggu SK Gubernur," kata Ketua DPRD Sumenep, Herman Dali Kusuma, Jumat (14/09).

Setelah SK Gubernur selesai, lanjut Herman, pihaknya akan segera melakukan Rapat Paripurna Istimewa.

"Ketika SK 2 PAW itu turun, kita akan langsung melakukan rapat istimewa dalam rangka pelantikan anggota DPRD PAW," tukasnya. ( Nita, Esha )