Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 16-03-2018
  • 405 Kali

Program Wajib Diniyah Untuk SD Di Sumenep Sudah Berjalan Baik

Media Center, Jumat ( 16/03 ) Program Wajib Belajar Pendidikan Diniyah yang dilaksanakan bagi siswa di Kabupaten Sumenep yang dilaksanakan sejak semester genap pada tahun 2017 lalu, khususnya di tingkat Sekolah Dasar, sudah berjalan dengan baik, utamanya di sekolah yang ada di Kecamatan Kota Sumenep sebagai pilot project program dari Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 15 Tahun 2016 tentang Wajib Belajar Pendidikan Madrasah Diniyah.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang Pendidikan Dasar, Dinas Pendidikan Kabuparten Sumenep, Drs. Fajarisman, MH, kepada wartawan, Jumat (16/03).

Menurutnya, pelaksana Program Wajib Belajar Pendidikan Diniyah yang dilaksanakan di tingkat SD di Kecamatan Kota Sumenep sudah terlaksana dengan baik.

“Syukurlah, berkat dukungan para Kepala Sekolah, Guru SD dan Guru Diniyah setempat, Program Wajib Belajar Pendidikan Diniyah ini bisa dilaksanakan,” ungkapnya.

Karena itu, menurut Fajarisman, ditahun 2018 ini Program Wajib Belajar Pendidikan Diniyah tersebut akan dikembangkan di sekolah SD lainnya di sejumlah Kecamatan di Sumenep, khususnya bagi Kecamatan yang terdekat, seperti Kalianget, Batuan, Manding, Saronggi, dan sebagainya.

Dikatakan, jika kegiatan Program Wajib Belajar Pendidikan Diniyah, yakni melaksanakan pemenuhan penguatan penyempurnaan pendidikan keagamaan dengan memanfaatkan Lembaga Diniyah terdekat, dan di sekolah yang melaksanakan Pendidikan Diniyah.

“Harapannya, ini tentu menjadi kegiatan untuk berlomba-lomba menuju kebaikan (mustabiqul hairot) untuk kesempurnaan layanan pendidikan, agar pendidikan bisa terlaksana dengan utuh dan baik,” pungkasnya. ( Ren, Esha )