Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 02-04-2018
  • 1217 Kali

Tambah Daya Dan Pasang Baru Di PLN Rayon Sumenep Bisa Diangsur

Media Center, Senin ( 02/04 ) PT. PLN (Persero) Rayon Sumenep memastikan biaya tambah daya dan pasang baru yang dibebankan ke pelanggan bisa diangsur hingga 12 kali. Hal tersebut sebagai salah satu bentuk pelayanan dalam memberikan kemudahan bagi para pelanggan.

Manager PLN Rayon Sumenep, Rudi Hartono, kepada Wartawan, Senin (02/04) mengungkapkan, kemudahan layanan pasang baru dan tambah daya bisa diangsur sebanyak 12 kali atau setahun dan pendaftaran pemasangan baru bisa melalui telepon maupun secara online dengan alamat www.pln.co.id, bahkan PLN juga melakukan jemput bola ke lokasi.

“Metode pembayaran cicilan 12 kali dengan uang muka nol persen, yang dibayarkan pada bulan berikutnya setelah mendaftar.” jelasnya.

Dikatakan, PLN terus mendorong masyarakat untuk menambah daya listriknya, sehingga mendongkrak pelanggan listrik seribu 300 Volt Ampere (VA). Program ini dapat meringankan beban masyarakat yang ingin pasang baru maupun menambah daya yang selama ini dianggap memberatkan.

Lebih lanjut menurut Rudi, para pelanggan 450 VA yang ingin beralih ke 1.300 VA dikenakan biaya Rp. 843 ribu, sedangkan pelanggan 900 VA ke 1.300 VA dikenakan biaya sekitar Rp. 400 ribu, sehingga jika diangsur paling lama 12 kali, perbulan hanya sekitar Rp. 65 ribu atau Rp. 66 ribu.

“Kami harapkan, masyarakat bisa mengambil kesempatan untuk memperoleh keringanan dalam memasang baru maupun menambah daya.” tandasnya. ( Ren, Esha )