Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 02-02-2016
  • 460 Kali

3 Kunci Revolusi Mental Aparatur Dalam Pelayanan Publik

News Room, Rabu ( 03/0Ada 3 kunci revolusi mental aparatur pemerintah dalam pelayanan publik, yang pertama harus memberikan senyuman, yang ke dua memberikan contoh teladan yang baik kepada yang dipimpin, yang ke tiga seoran aparatur harus melakukan perubahan.

Hal tersebut disampaikan Camatn Kota Sumenep, Drs. H. Moh. Junaidi, M.Si pada acara rapat koordinasi di Pendopo Kantor camat setempat, Rabu (03/02), diikuti Forpimcam, Kepala UPT, Lurah dan Kepala Desa se Kecamatan Kota Sumenep.

H. Junaidi mengatakan, sesuai Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah semangat untuk memperbarui mental aparatur, baik di jajaran Kantor Camat, UPT, Kelurahan, dan Desa.

Dikatakan, pendekatan sikap aparat yang berkaitan dengan kepedulian terhadap upaya melayani dengan tindakan yang terbaik dan berorientasi pada standar layanan tertentu.

Selain itu kata H. Junaidi, seorang pejabat saat ini tidak boleh hanya menerima laporan dan duduk di belakang meja, tapi harus turun langsung ke lapangan yang menjadi wilayah tugasnya masing-masing, sebelum mengambil keputusan. ( JuP15,Esha )