Media Center, Kamis ( 20/04 ) Kehadiran guru Bimbingan dan Penyuluhan (BP) di sekolah merupakan suatu keniscayaan untuk membimbing dan memberikan suluh, penerangan, dan nasehat kepada siswa terutama yang bermasalah. Tetapi sejauh ini guru BP agaknya belum maksimal melaksanakan bimbingan penyuluhan sebagai aspek preventif (pencegahan) dan penyembuhan.
Hal tersebut disampaikan mantan Dewan Pendidikan Kabupaten Sumenep (DPKS), Taufik Yuspison, M.Pd kepada Media Center saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (20/04). Menurutnya, keberadaan guru BP di sekolah sangat strategis untuk menangani anak yang bermasalah untuk diberi pencerahan berupa bimbingan dan penyuluhan.
Selanjutnya, tindakan dan hukuman hanya salah satu cara bukan satu-satunya, oleh karena itu posisinya yang sangat strategis di dunia pendidikan, maka profesi guru BP harus melalui pendidikan khusus. Selain itu dalam pelajaran moral di sekolah, anak selalu dinasehati agar senantiasa bersikap rendah hati, mau mengakui kesalahan, dan meminta maaf. ( JuP-01, Fer )