Media Center, Senin ( 03/04 ) Jajaran Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, menangkap dua pelaku copet. Keduanya adalah Lamri (27), warga Dusun Gunggung, Desa Gadu Timur, Kecamatan Ganding, dan Busri (30), warga Dusun Batabata Laok, Desa Campaka, Kecamatan Pasongsongan Sumenep.
"Tersangka atas nama Lamri ditangkap pada Minggu, (02/04) sekitar pukul 22.00 WIB, saat membeli nasi goreng di simpang tiga Ganding,"kata Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Suwardi, Senin (03/04).
Sementara, pelaku bernama Busri ditangkap di rumahnya, Dusun Batabata Laok, Desa Cempaka, Kecamatan Pasongsongan Sumenep, pada Senin, (03/04) sekitar pukul 01.30 WIB. "Saat itu, kami mengembangkan pemeriksaan dari tersangka Lamri,"ujarnya.
Penangkapan terhadap keduanya berdasarkan laporan korban, Supi Yuliani, warga Dusun Daja Lorong, Desa Tanah Merah, Kecamatan Saronggi, Sumenep, pada 27 Februari 2017 lalu.
Korban menjadi target penjambretan kedua tersangka, Jumat (17/02), di jalan raya depan KUA Ganding. "Para tersangka kini dalam proses pemeriksaan di Polsek Ganding,"pungkasnya. ( Nita, Esha )