News Room, Selasa ( 20/12 ) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, tuntas melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2016. Monev ini dikomandani Bagian Perekonomian Setdakab Sumenep, bersama perwakilan sembilan Satuan Kerja (Satker) penyalur DBHCHT.
"Kita sudah melaksanakan Monev sejak tanggal 14 hingga 20 Desember 2016," terang Koordinator Tim Monev DBHCHT Kabupaten Sumenep, Suhermanto, Selasa (20/12/2016).
Ia menuturkan, hasil Monev tersebut secara keseluruhan bantuan hibah DBHCHT di sembilan satker sudah terealisasi dan diterima oleh masing-masing kelompok masyarakat.
"Hasil pantauan barang bantuan DBHCHT memang telah disalurkan. Bahkan sudah ada yang digunakan seperti penggergajian kayu, mesin las listrik, alat kesehatan dan membatik," terangnya.
Di hari terakhir Monev, Selasa (20/12/2016), Tim turun ke kelompok masyarakat dan kelompok tani di Kecamatan Saronggi serta Kecamatan Bluto.
"Imbauan kepada para penerima sudah kami lakukan, bahwa bantuan DBHCHT ini tidak boleh dijual. Jadi harus dipakai kelompok," tukasnya.
Herman mengungkapkan, anggaran DBHCHT Kabupaten Sumenep 2016 ini senilai Rp. 36,7 miliar. Dana tersebut meningkat dibanding tahun 2015 yang mencapai Rp. 30 miliar.
"Naiknya DBHCHT tahun ini dikarenakan ada Silpa tahun 2015 sebesar Rp. 6 miliar. Sehingga dimasukkan pada DBHCHT tahun 2016," pungkasnya.
Anggaran Rp. 36,7 miliar itu dibagi untuk 9 satker, yakni Badan Lingkungan Hidup (BLH) Rp. 2,8 miliar, Dinas Kesehatan (Dinkes) Rp. 4,5 miliar, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Rp. 5 miliar, RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Rp. 5,5 miliar, Dinas Koperasi dan UKM Rp. 1,1 miliar, Dinas Peternakan (Disnak) Rp. 2,9 miliar, Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Rp. 10,4 miliar, Satpol PP Rp. 450 juta dan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) sebesar Rp. 4,7 miliar. ( Nita, Fer )