News Room, Kamis ( 17/11 ) Pencairan dana Usaha Ekonomi Produktif (UEP) untuk perguliran LXVII dan pencairan dana Simpan Pinjam untuk Perempuan (SPP) untuk perguliran LX tahun 2016 kepada 6 Desa dan Kelurahan Kecamatan Kota Sumenep.
Unit Pengelola Keuangan (UPK) Kecamatan Kota Sumenep, Ali Arip, SH kepada News Room, Kamis (17/11) mengatakan, dana tersebut dicairkan kepada Kelompok Raas Desa Pamolokan berupa SPP sebesar Rp. 25.000.000,00, Kelompok Pedukuhan III berupa UEP sebesar Rp. 20.000.000,00 dan Kelompok DW. Dahlia Desa Kebunan berupa UEP sebesar Rp. 20.000.000,00.
Sedangkan Kelurahan Bangselok Kelompok PKK RT.04/RW.02, RT.03/RW.02, PKK Kelurahan RT.01/RW.02, RT.02/RW.02, RT.02/RW.04 dan RT.02/RW.03 berupa UEP sebesar Rp. 200.000.000,00. Untuk Desa Marengan Daya Kelompok PKK RT.09/RW.04, dan RT.10/RW.04 berupa SPP sebesar Rp. 60.000.000,00.
Selanjutnya Desa Pabian Kelompok PKK berupa UEP sebesar Rp. 33.000.000,00, Desa Kacongan Kelompok Baru Muncul berupa UEP sebesar Rp. 15.000.000,00 dan Kelompok DW. Kemuning berupa SPP sebesar Rp. 15.000.000,00.
Ali Arip menghimbau, kepada Desa/Kelurahan yang mendapat dana perguliran tahun 2016 hendaknya dikelola secara proporsional sehingga selanjutnya akan mendapat dana perguliran lagi. ( JuP-01, Fer )