News Room, Kamis ( 05/02 ) Untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sumenep di tahun 2015, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat kembali memberikan kucuran dana rehabilitasi ringan kepada 12 dari 28 Pasar Kecamatan di wilayah daratan, Sumenep.
Kepala Bidang Pendapatan, DPPKA Kabupaten Sumenep, Drs. H. Imam Sukandi, M.Si menjelaskan, dana rehab ringan itu akan dibarengi dengan pengembangan lokasi pasar.
“Dari 12 Pasar Kecamatan yang menjadi tanggung jawab Pemkab, mendapat rehab selama 4 tahun terakhir,”kata H. Imam Sukandi, Kamis (05/02).
H. Imam menuturkan, Pasar Kecamatan yang direhab itu tersebar di sejumlah Kecamatan, yakni Ganding, Rubaru, Dasuk, Ambunten, Kalianget, Bluto, Pragaan, dan Kematan Kota Sumenep.
“Pasar di 4 Kecamatan itu nantinya tidak hanya rehab, tapi juga pengembangan, karena kalau hanya rehab manfaatnya kurang, hanya menambah kenyamanan,”terangnya.
Kedepan, lanjutnya, tidak hanya rehab, tapi harus mengembangkan lokasi pasar, karena jika pengembangan akan menambah PAD.
“Kalau hanya diperbaiki tidak ada pengembangan, ke PAD tidak ada kontribusinya,”ujarnya.
Ia mengungkapkan, sesuai target awal, kucuran dana rehab ringan disektor Pasar-pasar Kecamatan itu guna menunjang peningkatan ekonomi. ( Nita, Esha )