Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 06-05-2011
  • 292 Kali

130 Desa Cairkan TPAPD Dan ADD Triwulan Pertama 2011

News Room, Jumat (06/05) Ratusan desa mulai mencairkan dana Tunjangan Pendapatan Aparatur Perangkat Desa (TPAPD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) untuk triwulan pertama tahun 2011. Kepala Bagian Pemerintahan Desa Seketariat Daerah Kab Sumenep Ferdiansyah Tertajaya mengatakan, hingga hari ini (6/5), pencaiaran dana TPAPD bagi perangkat desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta ADD triwulan pertama tidak dilakukan oleh 328 desa. Sebab berdasarakan data pencairan TPAPD bagi perangkat desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dilakukan oleh 93 desa yang tersebar di 13 Kecamatan, sedangkan desa yang mencaiarkan dana ADD triwulan pertama sebanyak 130 desa yang tersebar di 17 Kecamatan. Proses pencairan dana TPAPD dan ADD sejatinya bergantung dari kesiapan masing-masing desa, terutama dalam menyelesaikan persyaratan administrasi untuk pencaiaran dana TPAPD dan ADD. Proses pencairan dana tersebut menunggu persyaratan dari desa yakni pengajuan rancangan peraturan desa (raperdes) hingga peraturan desa (perdes) tentang APB-Desa, selanjutnya setalah ada perdes itu, desa mengajukan SPP TPAPD dan ADD-nya. Namun rata rata yang belum mencairkan dana TPAPD dan ADD dalam proses penatapan Raperdes menjadai Raperdes.”tegasnya. Ferdiansyah Tertajaya menyatakan desa yang belum mencairkan dana TPAPD dan ADD untuk segera mengajukan pencairannya, mengingat dana tersebut sangat dibutuhkan untuk kelangsungan pembangunan di desa. Total dana yang dicairkan untuk TPAPD triwulan pertama bagi 93 mencapai totalnya 1,8 miliar, rinciannya dana untuk perangkat desa sebesar 1,6 miliiar dan dana untuk BPD sebesar 198 juta. Dan total di APBD 2011 anggaran tunjangan penghasilan perangkat Desa dan BPD sebesar Rp. 27.253.000.000,00 lebih. ”Sedangkan total dana yang sudah dicairkan untuk ADD di 130 desa, jumlahnya mencapai 4,7 miliiar. Dan alokasi anggaran dana ADD pada APBD 2011 sebesar 20 milliar. ”ungkapnya. (Yasik, y02k)