Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 11-03-2014
  • 455 Kali

16 Gepeng Terjaring Razia Satpol PP Bersama Dinas Sosial

News Room, Selasa ( 11/03 ) Sebanyak 16 gelandangan dan pengemis (gepeng) terjaring razia yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat, Selasa (11/03) siang. Puluhan gepeng itu diamankan petugas, ketika beraksi disekitar Taman Adipura, pertokoan dan lokasi wisata religi komplek makam para Raja-raja Sumenep. Setelah dijaring, mereka diserahkan ke Dinas Sosial setempat. Kabid Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kabupaten Sumenep, Hj. Zainuril Qamari, SH, MH mengatakan, para gepeng itu masih dilakukan pendataan oleh petugas, yang selanjutnya akan diberi pembinaan mental bekerjasama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumenep. "Pembinaan mental tersebut perlu diberikan kepara para gepeng, agar mengerti kerjaan meminta-minta itu apakah diperbolehkan atau tidak dalam ajaran Islam. Makanya kami bekerja sama dengan MUI,"terangnya. Hasil pendataan sementara, lanjut Hj. Zainuril, mereka berasal dari warga Sumenep, tepatnya Kecamatan Lenteng, Pragaan, dan Batang-batang. "Ke 16 gepeng yang ditangkap adalah warga asli Sumenep semua,"ujarnya. Ia mengungkapkan, setelah didata para gepeng yang terjaring dalam razia bersama Satpol PP, akan dikirim ke panti rehabilitaasi Pasuruan dan Sidoarjo, untuk diberi pembinaan. "Pembinaan bagi gepeng di Sidoarjo akan berlangsung selama 3 bulan, sedangkan di Pasuruan selama 4 bulan,"ungkapnya. ( Nita, Esha )