
Media Center, Jumat ( 07/03 ) Pada 2025, penggunaan 20 persen Dana Desa (DD) akan dialokasikan untuk program ketahanan pangan, baik sektor peternakan, perikanan dan pertanian.
Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep, Anwar Syahroni Yusuf, menjelaskan bahwa dalam Permendes Nomor 2 Tahun 2024, guna mendukung swasembada pangan, Dana Desa akan dialokasikan sebanyak 20 persen untuk ketahanan pangan.
“Pelaksanaan program ketahanan tersebut akan disalurkan melalui BUMDes masing-masing desa,” tegasnya, Jumat (07/03/2025).
Menurut Anwar, dengan penyaluran melalui BUMDes diharapkan dapat menyerap tenaga kerja baru di sektor tersebut. Kondisi itu diharapkan berdapak terhadap semakin berkurangnya angka kemiskinan di Kabupaten Sumenep
“Kita akan menyerap tenaga kerja kurang lebih 4.950 orang, yang akan bekerja di 330 desa melalui BUMDes di masing-masing desa,” tegasnya. ( Gun, Fer )