Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 13-02-2013
  • 568 Kali

4 Desa Di Kecamatan Kalianget Akan Menggelar Pilkades

News Room, Rabu ( 13/01 ) Pimpinan Kecamatan Kalianget berharap 4 Desa yang dijadwalkan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa tahun 2013, supaya mulai mempersiapkan diri, agar pelaksanaannya tepat waktu dan berjalan lancar. Camat Kalianget, H. Moh. Bahri, S.Sos, M.Si pada acara rapat kordinasi persiapan pelaksanaan Pemilihan Kelapa Desa (Pilkades) di aula Kantor Camat setempat, Rabu (13/02) mengatakan, Kecamatan Kalianget tahun ini, dijadwalkan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa di empat desa, yakni Desa Pinggir Papas, desa Karang Anyar, Desa Kalianget Timur, dan Desa Kalimo ok. Karena itu, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) 4 Desa tersebut, hendaknya mulai mempersiapkan diri untuk pelaksanaan Pilkades terkait dengan tahapan-tahapannya, seperti surat pemberitahuan kepada Kepala Desa tentang masa berakhirnya Kepala Desanya. ”Sesuai dengan jadwal berakhirnya Kepala Desa di 4 Desa itu, yakni Desa Pinggir Papas bulan Maret 2013, sedangkan Desa Karang Anyar, Desa Kalianget Timur, dan Desa Kalimo ok pada tanggal Mei 2013,”tegasnya. H. Moh. Bahri menyatakan, rencana pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa di Kalianget berdasarkan surat dari Pemerintah Kabupaten Sumenep, yakni Desa Pinggir Papas termasuk program tahap pertama pada bulan Mei 2013, sementara Desa Karang Anyar, Desa Kalianget Timur, dan Desa Kalimo ok tahap kedua pada bulan Oktober 2013. Hanya saja, bagi Desa yang termasuk program tahap kedua itu, bisa melaksanakan Pemilihan Kepala Desa pada tahap pertama di bulan Mei 2013, dengan catatan panitia pelaksana pemilihan di masing-masing Desa siap untuk melaksanakan pada bulan Mei 2013. ”Tiga Desa yang termasuk program Pemilihan Kepala Desa tahap kedua bisa saja melaksanakan pemilihan di tahap pertama pada bulan Mei 2013, karena masa berakhirnya Kepala Desa di 3 Desa itu pada awal bulan Mei 2013. Tapi itu tergantung dari persiapan Panitia Pemilihan Kepala Desa di setiap Desa,”ungkapnya. H. Moh. Bahri mengungkapkan, Panitia Pemilihan Kepala Desa dalam menarik biaya dari pihak ketiga (Calon Kepala Desa) tidak terlalu besar, supaya pihak ketiga itu tidak merasa terbebani dengan biaya. ”Kami harapkan panitia dalam menentukan biaya dari pihak ketiga, tidak memberatkan, supaya tidak ada yang terbebani dengan biaya itu. Mengingat biaya Pilkades dibiayai dari dana APB-DES,”imbuhnya. ( Yasik, Esha )