Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 16-01-2013
  • 412 Kali

4 Desa Di Kecamatan Kalianget Siap Laksanakan Pilkades

News Room, Rabu ( 16/01 ) Pimpinan Kecamatan Kalianget berharap 4 Desa yang dijadwalkan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) tahun 2013, supaya mulai mempersiapkan diri, agar pelaksanaannya tepat waktu dan berjalan lancar. Camat Kalianget, H. Moh. Bahri, S.Sos, M.Si pada acara rapat koordinasi persiapan pelaksanaan Pilkades di Aula Kantor Kecamatan setempat, Rabu (16/01) mengatakan, Kecamatan Kalianget tahun ini, dijadwalkan melaksanakan Pilkades di 4 Desa, yakni Desa Pinggirpapas, Karang Anyar, Kalianget Timur, dan Desa Kalimook. Karena itu, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) 4 Desa tersebut, hendaknya mulai mempersiapkan diri untuk pelaksanaan Pilkades terkait dengan tahapan-tahapannya, seperti surat pemberitahuan kepada Kepala Desa tentang masa berakhirnya Kepala Desanya. ”Sesuai dengan jadwal, berakhirnya Kepala Desa di 4 Desa itu, yakni Desa Pinggirpapas bulan Maret 2013, sedangkan Desa Karang Anyar, Desa Kalianget Timur, dan Desa Kalimook pada bulan Mei 2013.”tegasnya. H. Moh. Bahri menyatakan, rencana pelaksanaan Pilkades di Kalianget berdasarkan surat dari Pemerintah Kabupaten Sumenep, yakni Desa Pinggirpapas termasuk program tahap pertama pada bulan Mei 2013, sementara Desa Karang Anyar, Desa Kalianget Timur, dan Desa Kalimook tahap kedua pada bulan Oktober 2013. Hanya saja, bagi Desa yang termasuk program tahap kedua itu, bisa melaksanakan Pilkades pada tahap pertama di bulan Mei 2013, dengan catatan, panitia pelaksana pemilihan di masing-masing Desa siap untuk melaksanakan pada bulan Mei 2013. ”Tiga Desa yang termasuk program Pilkades tahap kedua bisa saja melaksanakan pemilihan di tahap pertama pada bulan Mei, karena masa berakhirnya Lepala Desa di 3 Desa itu pada awal bulan Mei 2013. Tapi, itu tergantung dari persiapan panitia Pilkades di setiap Desa.”ungkapnya . H. Moh. Bahri mengungkapkan, panitia Pilkades dalam menarik biaya dari pihak ketiga (calon Kepala Desa) tidak terlalu besar, supaya pihak ketiga itu tidak merasa terbebani dengan biayanya. ”Kami harapkan panitia dalam menentukan biaya dari pihak ketiga tidak memberatkan, supaya tidak ada yang terbebani dengan biaya itu. Mengingat biaya Pilkades dari dana APB-Des,”imbuhnya. ( Yasik, Esha )