Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 14-02-2013
  • 655 Kali

Aksi Kekerasan Densus 88 Panen Kritik

News Room, Kamis ( 14/02 ) Tuntutan agar kinerja Detasemen Khusus 88 Mabes Polri dievaluasi makin menguat. Kemarin sekitar 200 orang memadati aula gedung Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Mereka sepakat agar satuan yang dibentuk khusus untuk terorisme itu dibubarkan. “Densus 88 telah banyak sekali melanggar hak asasi manusia. Tidak ada transparansi dan tidak bisa dikritik,”ujar Wakil Ketua Komnas HAM, M. Nurkhoiron dalam diskusi yang bertema “Bubarkan Densus 88 itu. Selain Komnas HAM, datang juga sebagai pembicara, Achmad Michdan dari Tim Pengacara Muslim (TPM), Ismail Yusanto dari Hizbut Tahrir Indonesia, dan ulama-ulama dari Poso. Menurut Nurkhoiron, Komnas HAM masih melengkapi data tentang berbagai pelanggaran Densus 88. “Kami masih mencari bukti-bukti, sehingga bisa menunjukkan juga kepada pihak kepolisian dan seluruh pihak yang berwenang, bahwa kesalahan Densus 88 ini perlu segera diselesaikan, bahkan diakhiri,”katanya. Saat ini data yang masuk sudah 80 persen. “Di Makassar ada penembakan, padahal korban sama sekali tidak menunjukkan perlawanan, ditembak di depan masjid,”katanya. Nurkhoiron mengaku sedang menelusuri bukti yang disampaikan informan. “Kami juga menyimpan video yang merekam anak-anak seusia 17-an, disuruh telanjang dan disuruh lari, kemudia ditembak dari belakang. Ini akan saya usut, apakah valid atau rekayasa,”ungkapnya. Achmad Michdan sari TPM menambahkan, selama ini pelanggaran Densus 88 hanya ramai sesaat di media. Namun, tak pernah ada tindak lanjutnya. “Perilaku Densus 88 juga bebas kritik, karena sistemnya yang rahasia dan tertutup,”ucapnya. Dia mencontohkan berbagai kasus salah tangkap yang terjadi. Yang paling baru, TPM membebaskan 3 terduga teroris yang diciduk di Jakarta pada Oktober 2012. “Setelah mereka bebas, tidak ada sanksi apa punbagi petugas yang salah menangkap. Padahal, yang ditangkap sudah trauma dan namanya hancur di masyarakat,”tuturnya. Ismail Yusanto menyebut Densus 88 tidak independen dan penuh agenda pesanan asing. Mereka mengerjakan proyek terorisme ala Amerika Serikat,”katanya. Dimintai tanggapan soal itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Boy Rafli Amar mempersilahkan masyarakat menyampaikan kritik. “Prinsipnya, Densus 88 maupun satuan lain sama. Ada tata aturan dan kode etik yang kalau itu dilanggar, bisa diproses secara internal maupun pidana,”ujarnya. Namun, berdasar hasil evaluasi selama ini, kinerja Densus 88 dinilai wajar. “Tidak ada pelanggaran. Karena itu, jika ada yang merasa dirugikan, silahkan melapor sesuai prosedur,”tambahnya. ( JP, Esha )