Sumenep-Infokom News Room : Setelah menggelar pertemuan dengan pihak Kepolisian, Departemen Agama dan Kejaksaan Negeri Sumenep atas temuan Al-Qur’an palsu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cabang Sumenep memutuskan untuk melayangkan surat ke pihak MUI Jawa Timur agar beredarnya Al-Qur’an palsu tersebut ditindak lanjuti. Ketua MUI Cabang Sumenep, KH. Drs. Syafradji mengatakan, setelah dilakukan penelitian terhadap Al-Qur’an palsu itu, sebenarnya kesalahan itu karena akibat dari keteledoran pihak percetakan, bukan Pentaskeh Al-Quran, sebab dari Al-Qur’an terbitan Al-Hidayah dan CV. Aisyiah Surabaya itu tidak kesemuanya ada surat yang kurang maupun penulisannya 2 kali. Oleh karena, percetakan itu berada di Surabaya, pihaknya akan melayangkan surat kepada MUI Jawa Timur, agar mengambil langkah tegas. Bahkan pihaknya meminta pihak MUI Jawa Timur menekan percetakan tersebut untuk menarik Al-Qur’an terbitannya yang sudah beredar di masyarakat. KH. Syafradji menuturkan, pihaknya juga akan mengeluarkan tausyiah kepada masyarakat, agar meneliti kembali Al-Qur’an yang dimiliki, utamanya Al-Qur’an terbitan Al-Hidayah dan CV. Aisyiah Surabaya, dan jika masyarakat menemukan Al-Qur’an terbitan Al-Hidayah dan Aisyiah tersebut ada kesalahan, untuk segera melaporkan hal itu kepada MUI Kecamatan setempat. ( Yasik, Esha )