News Room, Jumat ( 20/05 ) Untuk mendukung pelaksanaan pembangunan fisik di Desa, Pemerintah Kabupaten Sumenep memberikan bantuan berupa Alokasi Dana Desa (ADD).
Bila sebelumnya senilai Rp. 3.591.215.805,00, sekarang naik menjadi Rp. 3.825.284.819,00 untuk seluruh Desa di wilayah Kecamatan Kota Sumenep.
Kasi Pemerintahan, RB. Farhoddin, Jumat (20/05) kepada News Room mengatakan, dana tersebut untuk pembangunan fisik atau infrastruktur dan anggaran Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD).
Farhoddin menghimbau kepada Kepala Desa di wilayah Kecamatan Kota, agar bantuan tersebut dapat dimanfaatkan sebaik mungkin dan tidak menyalahi aturan yang dibuat pemerintah, sehingga tidak berurusan dengan hukum. ( JuP-01, Fer )