Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 17-02-2009
  • 1029 Kali

Anggaran Tersendat, PPK Dan PPS Tak Punya Kantor

News Room, Selasa ( 17/02 ) Belum adanya kejelasan mengenai anggaran pendamping dari pemerintah Kabupaten Sumenep terhadap pelaksanaan tahapan Pemilihan Legislatif (Pileg) 2009, ternyata menghambat kinerja para pelaksana Pileg, utamanya bagi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS). Sebab, hingga saat ini 27 PPK dan PPS di 332 Desa tidak mempunyai kantor dan perangkat kerja lainnya, seperti komputer. Namun, untuk pengukuhan terhadap anggota PPK dan PPS yang berjumlah 1.131 orang, baik daratan dan kepulauan, secara resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep sudah melantik mereka, Senin (17/02) pagi. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Toha Samadi, ST mengatakan, sejak Januari hingga bulan Mei 2009 tidak ada alokasi dana untuk sewa kantor maupun pengadaan dan pinjaman komputer dalam upaya kelancaran kerja PPK dan PPS. Padahal, dalam aturannya pemerintah daerah yang harus menfasilitasi hal tersebut. “Ya, kami masih terus berusaha koordinasi dengan Pemkab. Hingga saat ini, pemerintah daerah belum memberikan solusi yang berkaitan dengan kantor dan komputer yang sifatnya mendadak untuk segera ditangani,”kata Toha, kepada wartawan di ruang lobi gedung Korpri, Sumenep, Selasa (17/02). Ia menjelaskan, dengan tidak ada kejelasan anggaran dari Pemkab, akibatnya PPK dan PPS yang sudah dilantik dinilai tidak akan bisa bekerja maksimal. “Setiap kali ada rapat PPK dan PPS maupun bentuk kegiatan lain yang berkaitan dengan tahapan Pileg harus berkantor di jalanan. Bahkan, kadang memakai rumah warga dan Ketua PPK setempat dengan sukarela,”terangnya. Menurut Toha, bila merujuk pada instruksi Mendagri kepada Bupati, bahwa Pemerintah Daerah agar menfasilitasi kebutuhan PPK dan PPS yang berkaitan dengan kantor dan komputer serta fasilitas lain. “Keberadaan kantor dan komputer itu sifatnya mendesak dan urgen,”tegasnya. Toha mememperkirakan dana yang dibutuhkan bagi setiap PPK sekitar Rp. 10 juta, baik untuk sewa kantor maupun komputer. Sedangkan ditingkat PPS juga butuh kantor serta alat penerangan. ( Nita, Esha )