Sumenep-Kominfo News Room : Kasus tewasnya Achmad Dohir warga Desa beringin Kecamatan Dasuk di Polsek Dasuk, yang diduga dianiaya oknum polisi, ternyata mengundang perhatian anggota DPRD Sumenep. Menurut anggota Dewan dari Fraksi PPP, Baharudin, kasus tersebut harus segera diungkap, meskipun korban itu merupakan DPO curanmor Polsek Dasuk. Artinya, jika memang diduga pelakunya oknum polisi, maka proses penyelidikan harus tetap dilakukan, untuk mengetahui penyebab tewasnya korban. Karena itu, pihaknya mendesak Kapolres Sumenep AKBP Drs. Darmawan, agar mengusut tuntas kasus tersebut. Baharudin menerangkan, masalah hukum tidak pandang bulu, sehingga siapapun pelakunya harus ditindak sesuai hukum. Bahkan, pihaknya meminta kepada kepolisian supaya transparan dalam mengungkap kasus itu, agar kepercayaan masyarakat terhadap penegak hukum tidak melemah. Hal senada juga diungkapkan anggota DPRD Sumenep, Raud Faiq Jakfar. Anggota Fraksi Golkar itu menandaskan, siapapun yang menjadi korban penganiayaan, maka pelakunya harus ditindak tegas. Menurut Raud, seharusnya pihak kepolisian tidak menutup-nutupi penyebab tewasnya DPO curanmor itu. Jika memang divisum, maka hasil visum tersebut yang harus dibeberkan kepada keluarga korban, karena kebenaran harus ditegakkan pihak kepolisian sebagai aparat penegak hukum. Sementara itu, Kapolres Sumenep, AKBP Drs. Darmawan, ketika dimintai keterangan terkait dengan perkembangan kasus tersebut, tidak mau berkomentar. ( Nita,Ong,Esha )