Media Center, Minggu ( 14/02 ) Anggota Kodim 0827/Sumenep, melaksanakan apel gabungan dalam rangka Operasi Yustisi peningkatan penanganan Covid-19. Razia dilakukan bagi masyarakat yang tidak memakai masker, berlangsung di Jalan Kapten Tesna (timur Taman Potre Koneng) Kelurahan Pajagalan, Kecamatan Kota Sumenep, Minggu (14/02/2021).
Apel gabungan ini dilakukan melalui pemeriksaan terhadap pengunjung Taman Potre Koneng serta pengguna jalan kaki di sekitar Jalan Kapten Tesna dan Labang Mesem.
Perwakilan anggota Kodim 0827/Sumenep, Serda Fauzan mengungkapkan, kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian Kodim 0827/Sumenep, Polres Sumenep, serta Pemerintah Kabupaten setempat mengimbau agar masyarakat mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes).
"Penyebaran Covid-19 belum berakhir dan razia ini guna menertibkan masyarakat yang belum sadar akan pentingnya 4 M, yakni Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak dan Menghindari keramaian,” ungkapnya.
Menurutnya, masyarakat yang tidak disiplin mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19 akan diberikan sanksi tertulis dan teguran secara humanis.
“Kita harapkan warga Kecamatan Kota Sumenep sadar bahwa penyebaran Covid-19 masih belum berakhir dan bisa menular pada siapapun khususnya bagi yang tidak taat Prokes,” tandasnya. ( Pendim/Ren,Fer )