Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 08-01-2011
  • 406 Kali

Angka RTS Penerima Raskin 2011 Tak Ada Perubahan

News Room, Sabtu ( 08/01 ) Angka rumah tangga sasaran (RTS) penerima manfaat raskin Kabupaten Sumenep tahun 2011, tidak ada perubahan dengan tahun 2010 lalu. RTS yang menerima raskin tahun 2011, sama dengan angka penerima raskin tahun 2010. Kepala Bagian Perekonomian Sekretaraiat Daerah Kabupaten Sumenep, Drs. H. Suprayugi, M.Si mengatakan, ketetapan jumlah RTS penerima manfaat raskin pada tahun 2011 memang sama dengan tahun RTS tahun 2010, yakni sebanyak 145.788 rumah tangga sasaran. Penetapan angka penerima raskin ini hanya bersifat kesuluruhan se Kabupaten Sumenep, belum dilakukan pembagian jumlah RTS penerima masing-masin Desa di 27 Kecamatan, sebab masih menunggu SK Bupati Sumenep tentang Penetapan Pagu Raskin Desa dan Kecamatan. ”Kami sudah mengusulkan pembagian RTS dimasing-masing Desa, dan saat ini masih menunggu petunjuk lebih lanjut, namun yang jelas pada tahun ini, kami upayakan dilakukan verifikasi lagi ditingkat Desa dalam rangka untuk meminimalisir kesalahan RTS sasaran penerima raskin,”tegasnya. H. Suprayugi menyatakan, waktu penyaluran raskin pada masing-masing penerima manfaat di 332 Desa/Kelurahan se Kabupaten Sumenep, belum ada kepastian. Mengingat, pimpinan Bulog Sub Divre XII Madura di Pamekasan belum mengirimkan surat pemberitahuan. Sementara RTS penerima manfaat raskin pada tahun 2011 menerima beras 15 kilogram setiap bulan selama 12 bulan. ”Pada tahun ini ditetapkan 15 kilogram selama 12 bulan, dan semoga saja alokasi pendistribusian raskin yang diterima RTS tersebut tidak berubah lagi,”ungkapnya. ( Yasik, Esha )