Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 16-08-2006
  • 465 Kali

ANTISIPASI MASUKNYA TEMBAKAU JAWA, PEMKAB SUMENEP BENTUK TIM PENGAWASAN TEMBAKAU

Sumenep-Kominfo News Room : Upaya menegakkan Peraturan Daerah Nomor 6 tahun 2002 tentang Tata Niaga Tembakau, khususnya mencegah peredaran tembakau luar daerah, utamanya tembakau Jawa di Kabupaten Sumenep, pada musim panen tembakau tahun ini pemerintah daerah membentuk Tim Pengawasan Tembakau. Hal itu diungkapkan Asisten Ekonomi Pembangunan Sekda Kabupaten Sumenep, Ir. H. Djasmo, M.Si. Pembentukan Tim itu bertujuan untuk menjaga kwalitas tembakau Madura utamanya Sumenep, dalam Tim tersebut melibatkan instansi terkait, terdiri dari unsur Kepolisian, Dinas Perhubungan, Dinas Perdagangan dan Satpol PP. Bahkan menurut H. Djasmo, untuk mengantisipasi masuknya tembakau Jawa melalui parairan laut, Tim juga akan melibatkan Administrator Pelabuhan (Adpel) Kalianget. H. Djasmo mengatakan, untuk mengawasi aktivitas jual beli tembakau, pihaknya telah menentukan metode pengawasan. Metode itu diantaranya dengan pembangunan pos didaerah tertentu dan untuk melakukan pemantuan secara terus menerus akan mengunakan metode mobil. Menyoal apabila disuatu daerah ditemukan adanya tembakau Jawa, H. Djasmo menyatakan, pihaknya akan melakukan secara persuasif, apabila masyarakat memang tidak mengetahui larangan pembelian tembakau luar daerah, namun jika itu merupakan kesengajaan, pihaknya akan menyerahkan kepada aparat penegak hukum. Sekedar mengingatkan, Kepala Dinas Kehutanan Dan Perkebunan Kabupaten Sumenep, Drs. H. Moh. Dail, MM mengaku, pihaknya sangat kesulitan mengantsipasi masuknya tembakau Jawa ke daerah Sumenep, karena masyarakat sangat cerdik dan lihai memasukkan tembakau Jawa ke Sumenep. Karena, biasanya masyarakat akan menurunkan tembakau itu didaerah Sampang dan Bangkalan yang kemudian dijual kewilayah Sumenep dan Pamekasan. ( Yasik, Esha )