Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 22-01-2017
  • 626 Kali

Aparatur Harus Mampu Menggolkan Visi Dan Misi Kabupaten Sumenep

Media Center, Senin ( 23/01 ) Bupati Sumenep, Dr. KH. A. Busyro Karim, M.Si, pada Apel Gabungan pertama, pasca selesainya pengisian jabatan di organisasi perangkat daerah Kabupaten Sumenep, Senin (23/01/2017), mengingatkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk senantiasa tetap melaksanakan tugas dan kewajibannya dengan baik sebagai abdi negara.

Menurut orang nomor satu di Kabupaten Sumenep ini, jika mutasi ataupun rotasi yang telah dilakukan adalah hal lumrah, bahkan seperti pergantian formasi dalam sepak bola. Para pemain pasti ada yang kelelahan, tidak paham taktik ataupun kurang bagus permainannya. Sehingga, harus dirotasi pemain lain. Yang tujuannya tentu saja untuk mencetak gol sebanyak-banyaknya.

“Demikian pula di Kabupaten Sumenep. Di tengah tantangan pembangunan yang begitu berat, kita membutuhkan aparatur pemerintah khususnya di level pejabat tinggi, administrator maupun pengawas yang bisa “menggolkan” visi dan misi Kabupaten Sumenep.” ungkapnya.

Ditegaskan, sebagai ASN harus betul-betul siap bekerja sepenuh hati untuk Kabupaten Sumenep. Sebab, aparatur diibaratkan prajurit dan petani. Sebagai prajurit harus siap ditugaskan dimanapun. Sebagai petani juga harus dapat menanam di tempat manapun.

Bupati juga sempat mengharapkan kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Sumenep, agar secepatnya melakukan distribusi dan pemerataan staf ke SKPD-SKPD baru, secara profesional dan proporsional. Jangan sampai berlarut-larut dan mengganggu kerja-kerja birokrasi di Kabupaten Sumenep.

Selanjutnya, kepada para Pimpinan SKPD hasil SOPD baru, harus segera melakukan penataan dan adaptasi birokrasi. Dengan melakukan koordinasi yang baik di internal SKPD, dan jangan sampai ada dikotomi di semua tingkatan, baik itu kepada Kabid, Kasi, Kasubbag atau staf biasa.

Selanjutnya, Bupati juga mengingatkan semua aparatur di Kabupaten Sumenep, wajib mendukung kebijakan-kebijakan pemerintah daerah, khususnya dalam mensukseskan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2016-2021, yang merupakan tabulasi aspirasi masyarakat Kabupaten Sumenep yang wajib diperjuangkan di masa mendatang. Dan dalam melakukan fungsi pelayanan publik, agar dapat meningkatkan pelayanannya kepada masyarakat.

“Jangan meminta, menerima maupun membuat yang mudah menjadi sulit. Mudahkan setiap urusan orang lain, insya Allah kita juga akan dimudahkan oleh Allah SWT.” tandasnya. ( Ren, Fer )