Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 08-02-2007
  • 421 Kali

APBD 2007 KABUPATEN SUMENEP DISAHKAN

Sumenep-Kominfo News Room : Setelah sempat tertunda penanda tangangan APBD 2007 antara Bupati dan Pimpinan DPRD Sumenep akhirnya pengesahan APBD 2007 berlangsung pada tanggal 8 Pebruari 2007 melalui Sidang Paripurna DPRD tentang Pendapat Akhir (PA) Fraksi-fraksi. Kelima Fraksi DPRD Sumenep menyatakan menerima RAPBD untuk ditetapkan menjadi APBD 2007 dengan beragam masukan dan saran-saran. Ditemui seusai kegiatannya, Bupati Sumenep, KH. Moh. Ramdlan Siraj, SE, MM menuturkan, setelah melalui proses yang cukup panjang mulai dari tahapan serap aspirasi hingga pembahasan di DPRD, akhirnya Pemerintah Daerah dapat mengesahkan APBD 2007 pada bulan ini dan yang utama penentu kebijkaan harus memilki komitmen bersama, untuk melaksanakan program dan kebijakan yang tertampung dalam APBD dengan sunguh-sungguh, sehingga APBD tersebut dapat bermanfaat bagi masyarakat. Selain itu komponen masyarakat juga harus berperan aktif, baik dari segi pelaksanaan dan pengawasannya, mengingat jika yang melakukan satu pihak, mustahil program dan kebijakan APBD itu bermanfaat bagi masyarakat, bahkan dalam pengawasannya yang melibatkan semua elemen masyarakat, baik kalangan insan pers dan LSM harus bersikap obyektif dan tidak bermain mata dengan pihak-pihak tertentu. Sementara itu dalam APBD 2007, setelah pembahasan di Komisi-komisi, untuk anggaran pendapatan sebesar Rp. 611 milyar lebih atau turun sebesar Rp. 375 juta lebih dari anggaran sebelumnya, dan untuk anggaran belanja sebesar Rp. 818 milyar lebih, berkurang sebesar Rp. 2 milyar lebih dari anggaran sebelumnya yang mencapai Rp. 820 milyar lebih. Sedangkan anggaran penerimaan daerah, setelah pembahasan di Komisi sebesar Rp. 225 milyar, bertambah sebesar Rp. 110 milyar dari penerimaan sebelumnya sebesar Rp.115 milyar dan anggaran pengeluaran daerah sebesar Rp. 18 milyar lebih, bertambah sebesar Rp. 5 milliar dari anggaran sebelumnya yang hanya sebesar Rp.13 milyar lebih. Dari sisi pendapatan dengan total belanja terdapat defisit anggaran sebesar Rp. 207 milyar lebih, dan dari sisi pembiayaan antara penerimaan daerah dengan pengeluaran daerah terdapat pembiayaan netto sebesar Rp. 207 milyar lebih, sehingga deficit belanja tertutupi dengan biaya netto bahkan masih terdapat sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenan (silpa) sebesar 21.783.594. ( Yasik, Esha )