News Room,Senin ( 23/02 ) Pemerintah Kabupaten Sumenep mulai melakukan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2009. Sebagai awal pembahasan RAPBD tersebut, Bupati Sumenep, KH. Moh. Ramdlan Siraj, SE, MM menyampaikan Nota Keuangan atas Rancangan Peraturan Daerah tentang RAPBD tahun 2009 dalam Sidang Paripurna DPRD, Senin (23/02). Bupati mengatakan, anggaran belanja tahun aggaran tahun 2009 ini direncanakan sebesar Rp. 950.857.000.000,00 lebih, dengan rincian untuk belanja tidak langsung sebesar Rp. 629.145.000.000,00 lebih, untuk belanja pegawai sebesar Rp. 527.756.000.000,00 lebih, belanja bunga sebesar Rp. 450.000.000,00, belanja subsidi/hibah/bantuan sosial dan bantuan keuangan sebesar Rp. 95.939.000.000,00 lebih, dan belanja tidak terduga sebesar Rp. 5 milyar. Sementara untuk belanja langsung sebesar Rp. 321.711.000.000,00 lebih, yang terdiri dari belanja pegawai Sebesar Rp. 20.440.000.000,00 lebih, belanja barang dan jasa sebesar Rp. 134.526.000.000,00 lebih, dan belanja modal sebesar Rp. 166.743.000.000,00 lebih. ’’Total pendapatan sebesar Rp. 785.291.000.000,00 lebih dengan total anggaran belanja sebesar Rp. 950.857.000.000,00 lebih, sehingga terjadi kekurangan dana sebesar Rp. 165.565.000.000,00 lebih,â€Âtegas Bupati. Bupati menyatakan, rencana pembiayaan tahun anggaran 2009 dapat dirinci sebagai berikut, untuk penerimaan pembiayaan yang terdiri dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya dan penerimaan dana transfer deposito sebesar Rp. 170 milyar, pengeluaran pembiyaan yang terdiri dari pembentukan dana cadangan, pembayaran pokok utang dan dana revolving sebesar Rp. 4.325.000.000,00 lebih. Bupati menuturkan, dari selisih penerimaan sebesar Rp. 170 milyar dengan pengeluaran sebesar Rp. 4 milyar, terdapat pembiayaan netto sebesar Rp. 109.548.000.000,00 lebih, sehingga defisit sebesar Rp. 165.451.000.000,00 lebih ditutup dengan pembiyaan netto sebesar Rp. 165.675.000.000,00 lebih. ( Yasik, Esha )