News Room, Senin ( 23/03 ) APBD Kabupaten Sumenep tahun anggaran 2009 telah disahkan dalam Sidang Paripurna DPRD Sumenep, Senin (23/03). Menandai pengesahan APBD 2009, Ketua DPRD Sumenep, Drs. KH. Busyro Karim, M.Si dan Wakil Bupati Drs. H. Moch. Dahlan, MM menandatangani kesepatakan pengesahan. Dalam sambutannya, Wakil Bupati menyatakan, pendapatan daerah setelah pembahasan sebesar Rp. 786.792.000.000,00 lebih, sedangkan belanja daerah mencapai sebesar Rp. 952.405.000.000,00 dari target yang direncanakan sebesar Rp. 950.921.000.000,00 lebih, sehingga dari selisih total pendapatan dengan total belanja daerah terdapat defisit anggaran sebesar Rp. 165 milyar. Sementara penerimaan daerah sebesar Rp. 170 milyar, pengeluaran daerah sebesar Rp. 4 milyar lebih, dari seluruh pembiayan antara penerimaan daerah dengan pengeluran daerah terdapat pembiayaan netto sebesar Rp. 165 milyar. â€ÂDari defisit anggaran sebesar Rp. 165 milyar, maka ditutup dengan pembiyaan netto sebesar Rp. 165 milyar terdapat sisa lebih silpa sebesar Rp. 62 juta,â€Âtegasnya. Wakil Bupati menyatakan, setelah pengesahan ini, Pemerintah Kabupaten Sumenep akan diajukan kepada Gubernur Jawa Timur untuk dievalusai, dan pihaknya berharap dari hasil evalauasi itu tidak akan ada perubahan, sehingga instansi terkiat bisa segera melaksanakan programnya. ( Yasik, Esha )