Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 01-11-2011
  • 446 Kali

APM Sumenep Tuntut Kajari Segera Tuntaskan Kasus Korupsi

News Room, Selasa ( 01/11 ) Belum kelarnya kasus korupsi yang ditangani jaksa Sumenep, memaksa belasan massa yang tergabung dalam Aliansi Peduli masyarakat Sumenep (APMS), Selasa (01/11) pagi, berunjuk rasa ke Kejaksaan Negeri setempat. Mereka menuntut penuntasan kasus-kasus korupsi, seperti raskin, Pelabuhan Rakyat, Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat atau P2SEM dan pesangon anggota DPRD Sumenep periode 1999-2004. “Sudah cukup banyak kasus yang mengendap di Kejaksaan Negeri Sumenep. Kami minta kasus tersebut, segera dituntaskan,”kata Syarkawi, Korlap aksi di depan Kantor Kejari Sumenep, Selasa (01/11). Syarkawi mengaku sangat menyesalkan terhadap kinerja para jaksa di Sumenep, yang terkesan sengaja mengulur-ulur penanganan kasus korupsi tersebut. “Kasus ini kan jelas-jelas merugikan negara dan rakyat miskin. Kenapa diendapkan berlarut-larut?,”terangnya. Dalam aksi itu, Syarkawi memberi waktu 3 bulan bagi Kejaksaan, untuk menuntaskan kasus-kasus korupsi tersebut. “Kalau tiga bulan tidak dituntaskan, maka kami akan datang dengan massa yang lebih besar lagi,” ungkapnya. Usai berorasi, lima perwakilan pengunjuk rasa diterima Kepala Kejaksaan Negeri Sumenep, Bambang Hartoto, untuk berdialog. Sementara, Plt Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sumenep, R. Teddy Roomius mengatakan, pihaknya akan berupaya mengabulkan tuntutan APMS terkait jangka waktu 3 bulan harus ada penetapan tersangka baru kasus raskin. “Ini komitmen kami selaku jaksa. Mudah-mudahan tidak sampai 3 bulan kami sudah menetapkan 1 orang tersangka lagi. Sekarang, kami tinggal menunggu hasil audit kedua dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP),”ujarnya. Untuk kasus lainnya, kata Teddy, masih dalam pendalaman data. Namun, kasus pelabuhan rakyat, bagi 2 terpidana sudah ada putusan dari Mahkamah Agung, yakni Andreas Sujono, dan Irwan Jayawangsa Gunawan. “Secepatnya, kami akan melaksanakan isi putusan Mahkamah Agung terhadap keduanya,”pungkasnya. ( Nita, Esha )