Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 24-07-2009
  • 458 Kali

Arab Saudi Larang JCH Anak Dan Lansia

News Room, Jum’at ( 24/07 ) Departemen Agama (Depag) sebagai operator tunggal penyelenggaraan haji, kembali menghadapi problem pelik. Itu terjadi setelah Menteri Kesehatan negara-negara Arab, Rabu lalu (22/07) menerbitkan regulasi yang melarang calon jamaah haji berusia 65 tahun keatas (kategori lanjut usia atau lansia) dan anak dibawah 12 tahun, serta pengidap penyakit kronis, menunaikan ibadah haji. Langkah itu diambil menyusul kekhawatiran merebaknya virus flu A H1N1 (flu babi) dan penyebaran penyakit berbahaya lainnya. “Kami sudah mendapatkan informasi hasil pertemuan Menteri Kesehatan Arab itu. Jumlah jamaah haji dan umrah takkan dibatasi. Namun, angkanya diperkirakan berkurang, karena larangan itu,”tutur Kepala Pusat Informasi dan Kehumasan Depag, Masyhuri, AM ketika ditemui di kantornya kemarin (23/07). Keputusan itu dibuat dalam pertemuan Meteri Kesehatan negara-negara Arab dengan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Masyhuri mengutip keterangan Juru Bicara WHO, Ibrahim al-Kerdani bahwa keputusan tersebut disahkan semua Menteri Kesehatan, termasuk Arab Saudi. Besar kemungkinan, aturan itu segera diterapkan.”Ada pembatasan usia bagi calon jemaah haji, yakni maksimal 65 tahun. Indonesia sendiri sudah membatasi laranganberhaji berusia dibawah 12 tahun, dan orang yang menderita sakit kronis,”ujar Masyhudi. Pada Juni 2009, Saudi menyerukan agar muslim yang berusia lanjut, sakit, dan tak layak agar menunda ibadah ke Makkah. Haji tahun ini berlangsung Nopember 2009, sedangkan umrah dapat dilaksanakan setiap waktu. Namun, waktu yang afdol adalah selama bulan suci Ramadhan yang dimulai pertengahan Agustus 2009. Masyhuri mengestimasi, calon jamaah haji Indonesia yang berusia 65 tahun keatas cukup banyak. Dari kuota 210.000 orang, diperkirakan 20 persen adalah calon jamaah haji berusia lanjut. Depag, kata Masyhuri masih menunggu keterangan tertulis dari pemerintah Saudi jika aturan itu diterapkan. ”Menteri Agama sudah mengagendakan rapat koordinasi terkait hal itu. Sekarang kami melanjutkan persiapan kelengkapan calon jamaah haji, seperti pengurusan paspor hijau,”tegas Masyhuri. Bagaimana jika surat larangan berhaji bagi lanjut usia keluar ?. Depag, kata dia, tentu akan menghormati ketentuan pemerintah Saudi. Sebab, dasar aturan itu sangat rasional, yakni melindungi kepentingan jamaah dan mengurangi risiko kematian saat beribadah di Tanah Suci. ( JP, Esha )