Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 25-03-2010
  • 337 Kali

Assifa Daftar Ke KPU, Diantar Ratusan Pendukungnya

News Room, Kamis ( 25/03 ) Pasangan Azasi Hasan-Dewi Khalifah, yang disebut ‘Assifa’, bersama ratusan pendukungnya mendaftar sebagai Bakal Calon Bupati (Bacabup)-Bakal Calon Wakil Bupati (Bacawabup) Sumenep ke KPU setempat, pada Kamis (25/03) pagi. Kandidat Assifa itu, diusung oleh Partai Kebangkitan Nahdlatul Ulama (PKNU) dan Partai Bulan Bintang (PBB). Bacabup Azasi Hasan mengatakan, pihaknya mendaftar ke KPU atas dukungan 2 partai politik (parpol), yakni PKNU dan PBB. “Kami merasa optimis dengan dukungan 2 parpol itu, yakni PKNU dan PBB. Yang jelas, kami sudah mendaftar secara sah ke KPU atas dukungan parpol, sehingga kami optimis bisa meraih 350.000 suara pada Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) nanti,”kata Azasi didampingi Dewi Khalifah, pada wartawan di kantor KPU Sumenep, Kamis (25/03). Bahkan, kata Azasi, pihaknya menargetkan pelaksanaan Pilkada hanya satu putaran. Sebab, selain disusng 2 parpol, tim Assifa juga menggandeng berbagai organisasi masyarakat, diantaranya Muslimat dan Puan Amal Hayati. Sementara, Ketua KPU Kabupaten Sumenep, Thoha Shamadi, ST mengatakan, hingga hari Kamis (25/03) ini, sudah tercatat ada 5 bakal pasangan calon yang sudah mendaftar ke KPU. “Kelima bakal pasangan calon itu, terdiri dari 2 pasangan dari perseorangan dan 3 pasangan lainnya diusung dari partai politik,”kata Thoha, pada wartawan dikantornya, Kamis (25/03). Untuk 2 bakal pasangan calon yang sudah mendaftar ke KPU dari perseorangan, yakni pasangan ‘SA-YA’ (Samaruddin Toyyib-Abd. Kadir) dan pasangan Ilyasi Siraj-Rasyik Rahman. Sedangkan 3 bakal pasangan calon yang mendaftar ke KPU diusung parpol, yakni pasangan ‘Assifa’ (Azasi Hasan-Dewi Khalifah), ‘Abusiddik’ (Achmad Busyro Karim-Soengkono Siddik), dan pasangan ‘Basmalah’ (Bambang Mursalin-Mohammad Saleh Abdullah). Sesuai jadwal tahapan Pilkada Sumenep, untuk pendaftaran calon kepada KPU setempat, dimulai tanggal 23 hingga 29 Maret 2010. Dan, hari “H” Pilkada Sumenep diputuskan pada tanggal 14 Juni 2010. ( Nita, Esha )